Pengaruhi Anaknya Lakukan Aksi Terorisme, Penusuk Wiranto Akan Mendapat Sanksi Pidana Lebih Berat
Abu Rara, terduga teroris yang melakukan aksi penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto akan mendapat sanksi pidana lebih berat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Rara, terduga teroris yang melakukan aksi penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto akan mendapat sanksi pidana lebih berat dibandingkan terduga teroris lainnya.
Abu Rara diketahui melakukan penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
"Kepada terduga teroris Abu Rara ini nanti akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat yakni tambahan sepertiga hukuman sesuai UU Tahun 2016," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Baca: Harta Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15,5 Miliar, Lebih Besar dari Desy Ratnasari, tapi Punya Utang
Baca: Respons Sekjen PPP Sikapi Isu Fadli Zon Akan Menjadi Menteri Jokowi
Baca: Warga Demak Dihebohkan Munculnya Sumur Tiban di Tengah Musim Kemarau, Dalamnya Hanya Sejengkal
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut mengatakan sanksi yang lebih berat akan diberikan kepada Abu Rara karena yang bersangkutan telah memerintahkan serta mempengaruhi anak di bawah umur, dalam hal ini anaknya sendiri, untuk melakukan aksi terorisme.
"Karena apa? Karena dia (Abu Rara) memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan serangan atau aksi terorisme," kata dia.
Abu Rara perintahkan anaknya serang polisi dengan pisau
Mabes Polri mengungkap Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto ternyata memerintahkan anaknya untuk melancarkan serangan terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abu Rara telah meminta anaknya untuk menyerang aparat kepolisian.
Anak Abu Rara sendiri juga dipersenjatai dengan pisau kunai.
Baca: PPP Ingatkan Gerindra, Demokrat, dan PAN Jangan Bersikap Oposisi Jika Gabung Koalisi Pemerintah
Baca: Pernah Lakukan Kekerasan pada Alyssa Daguise, Al Ghazali Akui Tak Sadar dan Ungkap Hubungannya Kini
Baca: Disebut Mirip Rumah Dinasti Zaman Dulu, Intip Yuk Kediaman Mewah Najwa Shihab yang Jarang Tersorot
"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA) dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Namun, anak Abu Rara tidak melakukan perintah dari ayahnya.
Alasannya, anak Abu Rara yang masih berusia di bawah umur tidak memiliki keberanian.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani (untuk melakukan serangan, - red) itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.