Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Terburu-buru Amandemen UUD 1945

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan, butuh proses panjang dan kajian yang mendalam untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jangan Terburu-buru Amandemen UUD 1945
MPR-RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan, butuh proses panjang dan kajian yang mendalam untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Selain itu, MPR perlu mendengarkan dan mencermati aspirasi dari berbagai pihak, baik yang mendukung amandemen maupun yang menolak amandemen.

"Kita tidak boleh terburu-buru. NasDem membuka pintu selebar-lebarnya terhadap semua masukan dari setiap lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan kajian secara , secara menyeluruh,” politisi Partai Nasdem ini menegaskan.

Baca: Kronologi Uang Nasabah BNI Senilai Rp124 Miliar Dibobol, Dilakukan Sejak Lama oleh Pihak Dalam

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan jaminan kepada bahwa amandemen UUD 1945 tak akan menjadi bola liar. Ia menegaskan, tidak ada agenda politik terselubung dibalik wacana amandemen.

"Saya menjelaskan kepada Pak Presiden dan meyakinkan beliau sebagai pimpinan MPR, saya jamin bahwa amandemen tidak akan menjadi bola liar karena kita semua sepakat tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amandemen," kata Bamsoet, Rabu (16/10/2019) lalu.

Wacana amandemen, lanjutnya akan berfokus pada arah pembangunan nasional. Politikus Golkar ini menegaskan, tidak ada upaya mengembalikkan mekanisme pemilihan presiden oleh MPR dalam amandamen UUD 1945.

"Saya katakan juga bahwa tidak ada upaya untuk menjadikan kembali presiden sebagai mandataris," Bamsoet memastikan.

Baca: Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2019? Ini Cara Pendaftaran dan Prosedurnya

Usai menyambangi kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta SelatanWakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan bahwa Prabowo setuju dengan rencana MPR mengamandemen UUD 1945. "Pak Prabowo setuju dengan amandemen. Beliau setuju amendemen untuk perbaikan, " kata Jazilul usai pertemuan.

BERITA REKOMENDASI

Dalam diskusi kurang lebih dua jam itu, Prabowo menurut Jazilul cenderung setuju dengan amandemen terbatas. Hanya saja diskusi amandemen belum sampai pada tataran teknis atau pasal.

"Tapi beliau sampaikan nanti kajiannya bersama-sama, intinya welcome dan buka pintu dulu, soal nanti terbatas atau tidak saya menangkap setuju dengan terbatas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas