KPK Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR Terkait Kasus Suap Bupati Indramayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Indramayu, Supendi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Indramayu, Supendi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, Jumat (18/10/2019), KPK melakukan penggeledahan dengan membagai menjadi beberapa tim.
Salah satu tim KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang berlokasi di Jalan Pahlawan Indramayu.
Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB dan hingga saat ini masih melakukan penggeledahan, khususnya di ruang Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR Indramayu.
Proses penggeledahan dijaga ketat pihak kepolisian.
Baca: LINK Live Streaming TV Online Borneo FC vs Bali United, Duel Tim Papan Atas, Prediksi Susunan Pemain
Dari luar kantor suasana di dalam tampak senyap tidak ada aktivitas berarti.
Dari informasi yang diterima Tribuncirebon.com, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka Wempy Triono.
Wempy Triono sendiri merupakan Kabid Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu yang diketahui mendapat bagian suap terbesar dari Carsa.
Baca: Ponsel Black Market Bikin Negara Kehilangan Pendapatan Rp 55 Miliar/Hari
Wempy Triono menerima bagian senilai Rp 560 Juta.
Tidak hanya itu, tim KPK juga terus menyisir orang-orang yang diduga masih berkaitan dengan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.
Baca: Akankah Krisdayanti Seperti Mulan Jameela Disentil KPK? Soal Artis Anggota DPR Endorse
Belum diketahui secara pasti siapa saja yang masuk daftar pemeriksaan KPK.
Namun, diketahui dalam pengembangan kasus ini ada belasan orang yang turut diperiksa oleh KPK.
Terima suap Rp 200 juta