Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 Jokowi-Ma'ruf

Inilah tata cara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 Jokowi-Ma'ruf
ISTIMEWA
Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 Jokowi-Ma'ruf 

(4) Pengucapan sumpah/janji sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) merupakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dan, beginilah bunyi sumpah/janji yang akan diucapkan Jokowi-Ma'ruf Amin saat pelantikan, sesuai dengan pasal 163 UU Nomor 42 Tahun 2008.

Sumpah/janji Presiden/Wakil Presiden sebagai berikut:

Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UndangUndang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Janji Presiden (Wakil Presiden):
“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undangundang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres 2019

Acara pelantikan presiden dan wakil presiden akan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, akan ada pembukaan sidang paripurna MPR serta pembacaan keputusan KPU oleh Pimpinan MPR.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dilakukan secara bergantian oleh presiden dan wakil presiden.

Setelah itu, ada acara penandatangan berita acara pelantikan serta penyerahan berita acara pelantikan oleh Pimpinan MPR.

Setelah pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna MPR, dilanjutkan dengan pidato presiden dan pembacaan doa.

Menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi penutup acara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Berikut susunan acara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024, Minggu (20/10/2019):

14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas