Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin Hari Ini, Mulai Jam 14.30 WIB

Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin Hari Ini, Mulai Jam 14.30 WIB

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
zoom-in Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin Hari Ini, Mulai Jam 14.30 WIB
Ir.H.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia & K.H.Ma’ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia 

Penutupan sidang paripurna MPR oleh Ketua MPR

Baca: Beda Jumlah Penjagaan, Ini Perbandingan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dan 2019

15.45 WIB

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

15.48 WIB

Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR

Kompas.com
Kompas.com 

Tata Cara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Tata cara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 rupanya telah diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Bab XIII Pasal 161, 162, dan 163.

Berita Rekomendasi

Dalam pasal 161 dijelaskan, pasangan calon yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.

Kemudian, diatur juga bila kedua calon terpilih itu berhalangan tetap sebelum pelantikan di pasal 161 ayat 2 dan 3

"(2) Dalam hal calon Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Presiden terpilih dilantik menjadi Presiden."

"(3) Dalam hal calon Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Wakil Presiden yang terpilih dilantik menjadi Presiden."

Sementara itu, pada pasal 162 dan 163 dijelaskan tata cara pelantikan serta sumpah dan janji yang diucapkan Presiden dan Wakil Presiden.

(1) Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agamanya, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

(2) Jika Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak dapat bersidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agamanya, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas