Kontras Minta Jokowi Punya Independensi dan Tak Bisa Diintervensi dalam Tegakkan HAM
Apalagi, dalam pidato kenegaraan pasca-dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin, Jokowi sama sekali tak menyinggung soal HAM
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memiliki independensi dan sikap yang tidak terintervensi kelompok partai politik untuk selesaikan masalah pelanggaran HAM pada periode kedua pemerintahannya.
"Jokowi harus punya independensi dan sikap tidak diintervensi oleh kelompok-kelompok partai politik dan institusi negara dalam proses kemajuan dan penegakan HAM. Dia punya otoritas itu maka harus diselesaikan," kata Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma di Kantor KontraS, Senin (21/10/2019).
Baca: Total Korban Terdampak Kebakaran Bidara Cina Capai 350 Orang
Kendati demikian, setelah melihat lima tahun ke belakang, atau pada masa pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla, pihaknya ragu Jokowi akan menyelesaikan persoalan HAM.
Apalagi, dalam pidato kenegaraan pasca-dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin, Jokowi sama sekali tak menyinggung soal HAM.
Pada tahun 2014, atau ketika mencalonkan diri sebagai Presiden, Jokowi dianggap sebagai harapan baru dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Namun, hal tersebut hanya sebatas harapan bagi para korban dan keluarga korban.
"Tapi sekurang-kurang optimistis itu, presiden tetap presiden sebagai kepala negara. Itu tantangan kita untuk mendorong persoalan ini diselesaikan," kata dia.
Feri mengatakan, Jokowi harus menyelesaikan soal pelanggaran HAM berat masa lalu, menghapus hukuman mati, menyelesaikan soal kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah.
Baca: Aktivis 98 Tolak Prabowo jadi Anggota Kabinet Jokowi
KontraS juga meminta Jokowi menyelesaikan masalah penyiksaan yang masih terjadi, utamanya dalam proses penegakkan hukum.
"Kami harap kabinet kedua Jokowi benar-benar mendengar yang disampaikan masyarakat sipil, seperti di pidato kemarin, kita tidak bisa berdiri di titik yang sama terus sehingga harus ada pembaruan dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM, penegakan hukum, dan reformasi militer," ucap dia.
Penulis: Deti Mega Purnamasari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Periode Kedua, Jokowi Diminta Punya Independensi dalam Tegakkan HAM