Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria Bergelar Profesor Beli Undangan Pelantikan Jokowi Demi Pansos, Endingnya Jadi Tersangka

Gila hormat dan ingin pansos, seorang pria bergelar profesor rela beli undangan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Viral Pria Bergelar Profesor Beli Undangan Pelantikan Jokowi Demi Pansos, Endingnya Jadi Tersangka
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato awal masa jabatan disela-sela acara Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). Sidang Paripurna MPR dengan Agenda Tunggal Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Ma'ruf Amim sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Gila hormat dan ingin pansos, seorang pria bergelar profesor rela beli undangan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Namun, ending yang dialami Irwannu Latubual alias IL justru sebaliknya.

Bukannya bisa duduk di ruangan pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, IL harus berurusan dengan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mobil Nissan Terra dengan pelat nomor B 1 RI diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Minggu (20/10/19) tak jauh dari lokasi gedung DPR/MPR.

Mobil tersebut awalnya diketahui diparkirkan di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Karena dianggap mengganggu jalur lalu lintas mobil yang akan keluar masuk hotel, pihak pengelola kemudian mencari pemilik dari mobil tersebut agar segera dipindahkan.

 Jan Ethes Tak Ada saat Pelantikan Jokowi, Ternyata Dapat Tugas Besar dari Gibran Rakabuming di Solo

Diketahui pemilik mobil bernama lengkap Prof DR Irwannur Latubual Ph D.

Istimewa
Istimewa ( )
Berita Rekomendasi

"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/10/2019).

Setelah mobil dipindahkan, aparat kepolisian langsung menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil.

Ia juga tak luput dari tangkapan pihak kepolisian, hingga harus diamankan oleh petugas.

HALAMAN 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas