Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Internal Kejaksaan Agung Apresiasi Penunjukan Jaksa Karier Sebagai Jaksa Agung

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Mukri, mengapresiasi pilihan Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Internal Kejaksaan Agung Apresiasi Penunjukan Jaksa Karier Sebagai Jaksa Agung
Warta Kota/Ahmad Sabran
Gedung Bundar Kejaksaan Agung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Mukri, mengapresiasi pilihan Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Menurut dia, pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung tepat. Sebab, kata dia yang bersangkutan merupakan jaksa karier yang sudah mengenal seluk-beluk di Kejaksaan Agung.

"Kami senang atas penunjukan ST Burhanuddin. Sebagai seorang jaksa senior, dia mempunyai track record bagus," kata Mukri, saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).

Dia menjelaskan, sebagai seorang jaksa karier, nantinya ST Burhanuddin dinilai tidak sulit beradaptasi untuk menjalankan tugas.

"Dia sudah mengetahui anatomi di kejaksaan. Dia sudah tinggal running (bekerja,-red)" kata dia.

Baca: Jokowi Ancam Pecat Menterinya Jika Kerja Tak Becus

Baca: WIR Group, Menunjuk Michael Budi Sebagai CEO dan Daniel Surya Sebagai Executive Chairman

Baca: ‎Berjemur Selama Diperkenalkan, Begini Ekspresi Para Menteri Jokowi

Sementara itu, mengenai program kerja sebagai jaksa agung, dia mengaku menyerahkan semua kepada pimpinan.

Berita Rekomendasi

"Itu nanti pimpinan," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jaksa karier, ST Burhanuddin untuk menempati posisi sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.

"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian. Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.


"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.

Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.

"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complane handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.

Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.

Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung. Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas