Habil Marati Bantah Pengakuan Penyidik Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pembiayaan Pembelian Senjata Api
Perdebatan terjadi saat sidang pemeriksaan saksi kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habil Marati, terdakwa kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, sempat bersitegang dengan aparat Unit 1 Jatanras Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Mada Dimas.
Perdebatan terjadi saat sidang pemeriksaan saksi kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Dalam persidangan tersebut Ipda Mada Dimas dihadirkan sebagai saksi.
Baca: Respons KPK Sikapi Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengrusakan Buku Merah
Dia memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan Habil Marati, Kivlan Zen, dan Iwan Kurniawan pada tahapan penyidikan untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"BAP tersebut semuanya satu rangkaian. Setahu saya, Pak Habil di BAP dua kali. Kalau tidak salah," kata Ipda Mada Dimas saat memberikan keterangan di persidangan.
Namun, Habil Marati membantah keterangan dari Ipda Mada Dimas.
Baca: Tito Karnavian Bergegas Menuju Papua Usai Rapat Bersama Pejabat Kemendagri
Dia mengaku penyidik itu tidak pernah melakukan konfrontir antara tersangka satu dengan tersangka lainnya.
"Iya jadi mungkin saudara saksi lupa. Saksi tidak pernah BAP sama saya saksi juga tidak pernah melakukan BAP konfrontir saya, Kivlan dan Iwan tak pernah terjadi itu," kata Habil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Iwan, Ipda Mada Dimas mengungkapkan Habil Marati pernah memberikan uang senilai Rp 50 juta untuk pembelian senjata api.
"Dari pengakuan Iwan yang kami lakukan intrograsi, Iwan sempat bertemu Habil di rumah makan Padang dan ada pemberian uang yang disampaikan tadi. Ada uang pemberian cash 50 juta," ujar Ipda Mada Dimas.
Baca: Curhat Wanita Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Akui Salah hingga Dicerai Suami: Aku Pasrah
Mengenai adanya pemberian uang itu, Habil Marati kembali membantah.
Mengacu pada proses rekonstruksi perkara, politikus PPP tersebut mengaku tidak ada di rumah makan Padang.
"Fakta rekonstruksi saya sama sekali tidak ada di rumah makan Padang. Jadi, saya kira itu keterangan tidak benar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.