Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Ada Menteri 'Not Right Man In The Right Job', Siapa Saja Mereka?
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas memberikan tanggapannya mengenai susunan Kabinet Indonesia Maju
Editor: Choirul Arifin
Alasan Jokowi Tunjuk Nadiem
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan di balik langkahnya memilih pendiri Gojek, Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini menjawab pertanyaan banyak pihak yang tak menyangka Nadiem Makarim akan menjadi Mendikbud. Pasalnya, Nadiem dinilai tak memiliki latar belakang di sektor pendidikan.
Namun, Jokowi menilai latar belakang Nadiem yang mendirikan perusahaan rintisan berbasis teknologi seperti Gojek justru menjadi modal tersendiri.
Ia meyakini sosok Nadiem bisa menggunakan keahliannya di bidang teknologi untuk menerapkan standar pendidikan yang sama bagi 300 ribu sekolah dengan 50 juta pelajar yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Bayangkan mengelola sekolah, mengelola pelajar, manajemen guru sebanyak itu, dan dituntut oleh sebuah standar yang sama," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
"Kita diberi peluang setelah ada yang namanya teknologi, yang namanya aplikasi sistem yang bisa membuat loncatan. Sehingga yang dulu dirasa tidak mungkin sekarang mungkin," ujar dia, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Alasan itulah yang membuat Jokowi merasa yakin saat memilih Nadiem.
"Oleh sebab itu dipilih Mas Nadiem Makarim," kata dia.
Jokowi juga mengatakan bahwa Nadiem telah bercerita banyak hal kepadanya tentang apa-apa saja yang dikerjakan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Ada peluang besar untuk, ada terobosan besar untuk melakukan itu. Itu kira-kira kurang lebihnya," ucapnya
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut bisa saja ada wakil menteri yang akan mendampingi Nadiem. Ia menyebut nama wakil menteri untuk tiap kementerian akan segera diumumkan.
Kebijakan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.