Sudah Setor Nama Tapi Tak Ada Wakil Hanura di Kabinet Baru Jokowi, Gede Pasek Ungkap Penyebabnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantikan 12 wakil menteri untuk Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
"Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum."
"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik, dan harmoni satu sama lainnya."
"Jangan sampai terjadi tabrakan antar-norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," tuturnya.
Baca: Pelantikan Wakil Menteri: Pengamat Sebut Tak Sesuai UU hingga PKB Berharap Tak Ada Matahari Kembar
Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan tetap akan membantu pemerintah jika dibutuhkan.
“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan pemerintah, dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan,” harap Yusril.
Ketua Bidang Pemenangan PBB Sukmo Harsono angkat bicara soal tidak ada satupun perwakilan parpolnya yang mengisi di pemerintahan.
Padahal, partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini jadi salah satu parpol yang 'berkeringat' di Pilpres 2019.
"Pak Yusril secara pribadi diminta secara resmi menjadi ketua tim hukum paslon 01."
"Seingat saya tidak ada portofolio yang ditawarkan untuk Pak Yusril jika menang, dan sebaliknya yang diminta oleh Pak Yusril," kata Sukmo saat dihubungi, Jumat (25/10/2019).
Namun demikian, dia menyatakan wajar seandainya ada beberapa masyarakat yang kaget tak ada perwakilan dari PBB.
Sebab, kata dia, Yusril dianggap pernah tampil terdepan membela paslon 01 di sidang Mahakamah Konstitusi (MK).
"Bagaimana Pak Yusril tampil di MK mematahkan argumen tim hukum 02, dan MK memenangkan Pak Jokowi."
"Maka wajar jika sekarang masyarakat keget ketika PBB tidak mendapat satupun wakilnya di pemerintahan," ucapnya.
Kendati demikian, ia menyatakan tidak masalah dengan keputusan Jokowi.