Bamsoet Tak Setuju Jabatan Wamen Dianggap Kontradiktif dengan Reformasi Birokrasi
Bambang Soesatyo tak setuju adanya anggapan bahwa jabatan wakil menteri (wamen) bertentangan dengan reformasi birokrasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tak setuju adanya anggapan bahwa jabatan wakil menteri (wamen) bertentangan dengan reformasi birokrasi.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, posisi wamen justru akan membantu para menteri mewujudkan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut saya, presiden memiliki kewenangan dan memiliki hak prerogatif dalam menyusun pembantu-pembantunya dalam mencapai target-target pembangunan yang sudah diputuskan," kata Bamsoet ditemui di kawasan Car Free Day, Sudirman, Jakarta, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, menurutnya, penunjukan 12 wamen oleh Jokowi merupakan hak prerogatif seorang presiden.
Politikus Golkar ini pun meminta masyarakat percaya kabinet yang dibentuk Jokowi akan membuat Indonesia lebih baik lagi kedepan.
"Menurut saya tidak ada yang dilanggar soal jabatan wakil menteri. Jadi memberi keleluasaan kepada presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam menyusun pembantu-pembantunya.
Dilantiknya 12 wamen tersebut menimbulkan kesan bahwa tak sejalan dengan visi misi terkait reformasi birokrasi.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menempatkan posisi jabatan wakil menteri (wamen) di beberapa pos kementerian.
Menurutnya, adanya posisi tersebut tidak sesuai reformasi birokrasi yang selama ini digencarakan oleh pemerintah.
Ia pun memperingatkan, jangan sampai adanya posisi wamen menciptakan dualisme kepempinan dalam satu kementerian.
"Keberadaan wamen perlu hati-hati. Bukan hanya tidak sesuai dengan reformasi birokrasi tapi juga berpeluang mengganggu harmoni karena ada dua matahari kembar," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Menurutnya, keberadaan posisi wamen perlu ditinjau ulang.
Ia tidak ingin, adanya jabataj wamen justru menciptakan permasalahan baru.
"Mesti dihitung ulang manfaat dan madaratnya," ujar Mardani.