APBN Sebesar Rp 10,3 Triliun, 5 Kementerian Siap Membangun Destinasi Wisata Prioritas
10 destinasi wisata sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi yang akan dikerjakan oleh Menteri Pariwisata, 5 di antaranya menjadi prioritas.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Lima kementerian menghadiri rapat koordinasi membahas destinasi wisata prioritas di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu (26/10/2019).
Lima kementerian tersebut yakni Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut total APBN yang dianggarkan untuk mengembangkan lima destinasi wisata sebesar Rp 10,3 triliun.
Baca: Mendongkrak Pariwisata dan Tingkatkan Investasi, 5 Kementerian Gelar Rakor Perdana
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Basuki dari unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (26/10/2019),
Rapat koordinasi pertama tersebut berlangsung secara tertutup.
Basuki berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Pariwisata agar masyarakat bisa segera merasakan dampaknya.
"Jadi ada 10 koma sekian triliun untuk investasi langsung dari APBN. Ini harus bisa dimanfaatkan oleh Bapak BUMN dan Pariwisata untuk segera dirasakan oleh masyarakat," jelas Menteri PUPR.
Pertemuan itu bertujuan untuk memaparkan dan membagikan informasi terkait dengan program lima destinasi wisata prioritas di tahun 2019-2020.
"Ini adalah sharing information untuk khusus pariwisata. Mungkin nanti kalau pertanian lain lagi. Mungkin ada bulog, ada pertanian, ada pupuk, dan sebagainya. Jadi tidak harus formal," ungkap Basuki.
Meski demikian, Basuki menjelaskan koordinator masih sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sedangkan Kementerian Pariwisata serta Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Sesuai dengan sektor masing-masing, namun bertemu secara fungsional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.