Daftar Instansi Pemerintah Daerah Buka Rekrutmen CPNS 2019, DKI Jakarta Sediakan 3.958 Formasi
Daftar Instansi Pemerintah Daerah Buka Rekrutmen CPNS 2019, DKI Jakarta Sediakan 3,958 Formasi
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
Daftar Instansi Pemerintah Daerah Buka Rekrutmen CPNS 2019, DKI Jakarta Sediakan 3,958 Formasi
TRIBUNNEWS.COM - Daftar instansi pemerintah daerah yang membuka pendaftaran CPNS 2019.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen CPNS 2019.
Pengumuman tersebut juga merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.
Pada instansi daerah dibuka sebanyak 462 formasi untuk pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSCASN BKN.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
Berikut daftar instansi pemerintah daerah yang membuka formasi CPNS 2019
Baca: 6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib hingga Masa Sanggah Peserta TMS
Baca: Cara Mudah Daftar CPNS 2019 di Sscasn.bkn.go.id, 3 Formasi Terbesar dan Syarat Wajib Pelamar
Semantara itu rincian formasi instansi pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi
10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM - 4598 formasi
15. Kementerian Keuangan - 202 formasi
16. Kementerian Pertanian - 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi
20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi
21.Kementerian Agama - 5815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi
23. Kementerian Sosial - 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
Baca: Daftar Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 Se-Indonesia Pusat sampai Daerah, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November 2019, Berikut Alokasi Formasi untuk Provinsi Jawa Tengah
Berikut syarat pelamar CPNS 2019
Syarat Pelamar Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1.Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7.Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Baca: Badan Kepegawaian Negara, Formasi Lengkap CPNS 2019: Kemenpar 202, DPR 59, BIN 72, MA 2104
Baca: Penerimaan CPNS 2019 Segera Dibuka, Guru jadi Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.
Berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2019
Baca: Tata Cara Daftar CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:
Oktober 2019:
Penetapan Formasi
Pengumuman Pendaftaran
November 2019:
Pengumuman pendaftaran
Pembukaan pendaftaran
Desember 2019:
Pengumuman hasil seleksi administrasi
Januari 2020:
Masa Sanggah
Pengumuman Jadwal SKD
Februari 2020:
Pelaksanaan SKD
Maret 2020:
Pengumuman Hasil SKD
Pelaksanaan SKB
April 2020:
Integrasi Nilai SKD dan SKB
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Begini mekanisme dan alur dalam tahapan pendaftaran CPNS 2019.
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)