Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Mundur jika Gagal Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?

ICW menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu KPK.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Diminta Mundur jika Gagal Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?
Tribunnews/JEPRIMA
Menkopolhukam Mahfud M. D. saat memberikan kata sambutan pada acara peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10/2019). Islamic Law Firm (ILF) merupakan sebuah firma hukum yang didirikan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dan 5.0, dengan salah satu inovasinya yang bernama ADILah, yaitu konsultasi hukum gratis yang dapat diakses melalui mobile apps dan dilengkapi teknologi augmented reality (AR), kecerdasan buatan (AI), dan virtual reality (VR). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Bahkan, Mahfud MD ditantang mundur oleh ICW jika tidak bisa mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK dalam 100 hari.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD justru balik memberikan tantangan bagi ICW.

 Kata Mahfud MD soal Pernyataan Amien Rais yang akan Buat Perhitungan: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer

Mahfud MD lantas mempertanyakan posisi ICW.

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," kata Mahfud MD dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (28/10/2019).

Menurut Mahfud MD, penerbitan Perppu itu keputusan Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Semua harus menunggu perkembangan Perppu.

Menteri yang juga merupakan pakar tata hukum negara ini berharap agar semuanya berakhir dengan baik-baik dan penuh kedamaian.

"Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Sementara itu sebelumnya, dorongan penerbitan Perppu itu diungkapkan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas