Pendaftaran CPNS Mulai 11 November 2019, Berikut Alokasi Formasi untuk Maluku dan Maluku Utara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 perihal informasi penerimaan CPNS tahun 2019, pendaftaran CPNS rencananya akan dimulai pada 11 November 2019 secara online melalui SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) rencananya akan dimulai pada Februari 2020.
Sedangkan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Total keseluruhan ada 152.286 formasi yang dibuka untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi di 68 Kementerian/Lembaga dan instansi daerah sebanyak 114.861 formasi di 462 pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
Berikut rincian alokasi formasi CPNS 2019 yang dibuka di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Alokasi Formasi CPNS 2019 Provinsi Maluku
1. Provinsi Maluku, 369 formasi
2. Kabupaten Maluku Tengah, 122 formasi
3. Kabupaten Maluku Tenggara, 143 formasi
4. Kabupaten Buru, 91 formasi
5. Kabupaten Maluku Tenggara Barat, 140 formasi
6. Kabupaten Kepulauan Aru, 84 formasi
7. Kabupaten Seram Bagian Barat, 140 formasi
8. Kabupaten Seram Bagian Timur, 70 formasi
9. Kabupaten Buru Selatan, 178 formasi
10. Kabupaten Maluku Barat Daya, 119 formasi
11. Kota Ambon, 285 formasi
12. Kota Tual, 195 formasi