Pemerintah Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan: Besaran Iuran Terbaru hingga Tanggapan Manajemen
Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini cukup signifikan yakni di kisaran 100 persen.
Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
“Rapat konsultasi saat itu antara Kemenkeu, perwakilan Kemenko PMK dan BPJS Kesehatan dengan Komisi IX periode yang lalu ada beberapa kesimpulan yang menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan kinerja manajemen BPJS harus diperbaiki,” ujar Puan, saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini menyatakan akan menanyakan perihal kepastian kenaikan iuran BPJS itu kepada Pemerintah.
Puan menjelaskan kepastian itu baru akan dapat dilakukan jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI sudah terbentuk.
“Kalau sudah terbentuk Komisi dan AKD, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. Sampai hari ini, rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari (2020),” pungkas eks-Menko PMK itu.
Gaji Pertama Terawan Disumbangkan untuk BPJS
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, akan menyerahkan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.
Apa alasan Terawan? Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.
Terawan juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan agar mengikuti aksinya secara suka rela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
“Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan.
"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan,” kata dia.
Selanjutnya, Terawan menyebutkan, ia akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.
Berapa gaji Menteri Kesehatan?
Kepada wartawan, Terawan mengaku belum mengetahui berapa gaji seorang Menteri Kesehatan.
“Gaji saya sampai sekarang tidak tahu. Karena itu daripada saya tidak tahu, lebih baik tidak tahu saja. Gaji pertama itu buat seseorang adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Maha Kuasa,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.