Pesan Tito Untuk Idham Aziz: Pekerjaan Saya yang Belum Tuntas Silakan Lanjutkan Termasuk Kasus Novel
Mantan Kapolri Tito Karnavian berharap Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolri Tito Karnavian berharap Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya, pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan, (termasuk) kasus Novel juga karena mekanismenya sudah ada," ujar Tito karnavian di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca: Idham Aziz Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Senilai Rp 5,5 Miliar
Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri menilai, pekerjaan yang belum tuntas wajar saja terjadi di setiap instansi.
Termasuk saat dirinya menjadi Kapolri belum tuntas menangani kasus Novel Baswedan.
"Sama seperti saya di Mendagri banyak menerima tugas yang belum tuntas di Kemendagri, seperti rekrutmen, afirmatif anak Papua, begitu saya masuk saya putuskan, kemudian SKEP (Surat Keputusan) DPRD Papua yang belum dikeluarkan," katanya.
Baca: Soal Anggaran Lem Aibon & Pulpen: Disdik DKI Beri Klarifikasi, Direvisi Jadi Rp 22,7 Miliar
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (30/10/2019).
Setelah sesi wawancara fit and proper tes selesai, Komisi III meminta Idham Aziz menandatangani Pakta-integritas Calon Kapolri.
"Sesi tanya jawab telah selesai, sekarang di depan saudara calon ada surat pernyataan pakta integritas. Surat tersebut saudara tandatangani dan diserahkan pada kami," kata Ketua Komisi III, Herman Herry.
Respons Idham Aziz saat ditanya soal kasus Novel
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz hanya menjawab singkat saat ditanya soal komitmennya mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Idham Aziz hanya mengatakan akan menunjuk Kabareskrim baru apabila dirinya telah dilantik sebagai Kapolri.
Kabareskrim tersebut nantinya akan diberi waktu untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Baca: Pelaku Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal Mengidap Gangguan Jiwa, Pernah Dirawat di RSJ Mitra Siaga
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/10/2019).