Pesan Tito Untuk Idham Aziz: Pekerjaan Saya yang Belum Tuntas Silakan Lanjutkan Termasuk Kasus Novel
Mantan Kapolri Tito Karnavian berharap Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
![Pesan Tito Untuk Idham Aziz: Pekerjaan Saya yang Belum Tuntas Silakan Lanjutkan Termasuk Kasus Novel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tito-karnavian-saat-pelantikan-menteri-21.jpg)
Selain tujuh program prioritas, Idham Aziz juga menyampaikan lima komitmennya bila terpilih sebagai Kapolri.
Baca: Ada Wanita Lucuti Celana Gara-gara Bertengkar dengan Suami, Warga Dilarang Rekam
Pertama yakni mengamankan program pembangunan nasional, memantapkan soliditas internal dan sinergitas TNI-Polri, mewujudkan insan bhayangkara yang bersih dan bebas KKN, menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, dan terakhir menyiapkan suksesi pimpinan polri selanjutnya.
"Dengan mempertimbangkan capaian program-program prioritas Kapolri sebelumya dan memperhatikan sisa waktu masa pengabdian yang hanya 14 bulan, maka jika diberikan kepercayaan amanah sebagai Kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang Promoter menuju Indonesia maju," pungkas Idham Aziz.
Baca makalah
Komisi III DPR telah memulai sesi wawancara fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri Komisaris Jenderal Idham Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/10/2019).
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimulai sejak pukul 14.00 Wib di ruang rapat Komisi III, yang diawali dengan pemaparan rencana program Kepolisian oleh Idham Aziz.
Mengenakan seragam kepolisian lengkap Idham tampak membaca buku atau makalah dalam memaparkan program kepolisian. Terdapat kurang lebih 7 program prioritas Idham Aziz sebagai Kapolri.
Baca: Himpenindo Beri Penghargaan Lifetime Achievement Award untuk Taufik Abdullah
Mulai dari mewujudkan SDM yang unggul, pemantapan Harkamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi Polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.
Sebelumnya Ketua Komisi III Herman Herry mengatakan bahwa komisinya akan menanyakan langkah Kapolri terkait situasi negara terkini. Komisi III tidak akan menggali kasus perkasus karena jabatan Calon Kapolri Idham Aziz hanya 14 bulan.
"Jadi kami lebih fokus pada apa kerja cepat yang mau dia lakukan. Apa saja kita tidak bicara per kasus tapi prioritas apa saja kerja cepat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.