Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Partai Hanura Inas Nasrullah: Lebih Baik Perbanyak Deputi, Bukan Malah Wakil Menteri

Inas Nasrullah Zubair, Politisi Partai Hanura berpendapat lebih baik memperbanyak deputi, kalau perlu sampai 20 deputi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Politisi Partai Hanura Inas Nasrullah: Lebih Baik Perbanyak Deputi, Bukan Malah Wakil Menteri
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir 

TRIBUNNEWS.COM - Inas Nasrullah Zubair, Politisi Partai Hanura berpendapat lebih baik memperbanyak deputi, bukan wakil menteri seperti yang sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju.

Inas Nasrullah, dalam video unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (29/10/2019) mengomentari tindakan presiden yang lebih memilih memasukkan dua wakil menteri di Kementerian BUMN dibanding menambah deputi yang sudah ada.

Mereka adalah Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk dan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.

Baca: Kecewa Hanura Tak Masuk dalam Kabinet Jokowi, Inas Nasrullah: Kita Ini Ditinggal atau Tertinggal?

Baca: Komentari Wakil Menteri Kabinet Jokowi, Inas Nasrullah: Kompleksitas Rendah Tapi Volumenya Besar

Inas Nasrullah, pernah menjabat sebagai wakil ketua Komisi VI DPR RI periode 2014-2019 bidang industri, investasi, dan persaingan usaha.

Ketika menjabat posisi tersebut, Inas Nasrullah menemukan banyak deputi yang tidak memahami atau tau sedikit mengenai bidangnya masing-masing.

Menurut Inas Nasrullah hal tersebut merupakan persoalan di BUMN.

Ia berpendapat langkah yang benar untuk mengatasi contoh permasalahan tersebut adalah dengan memperbanyak deputi, bukan wakil menteri.

Berita Rekomendasi

"Jadi yang benar sebenarnya bukan ditambah wakil menteri, deputi diperbanyak. Kalau perlu jadi 20 tidak apa-apa. Satu deputi pegang hanya empat atau lima BUMN, itu yang benar," terang Inas Nasrullah.

"Kalau sekarang satu deputi pegang 15 BUMN, ya botak kepalanya, dia tidak tahu apa-apa. Pegang bidang energi, tahunya cuma kulitnya, padahal tugas deputi itu sampai ke dalam. Tugas dia juga intelijen bisnis," tambahnya.

Dilansir dari Kompas.com, alasan Jokowi melantik dua nama menjadi wamen Erick Thohir karena jumlah BUMN yang telalu banyak, hingga 140 BUMN.

"Jadi kalau mengelola perusahaan sebanyak itu perlu pengawasan perlu dikontrol, perlu cek, kalau memang diperlukan (dua Wamen), itu ya enggak apa-apa," jelas Jokowi.

Komentari Pelantikkan Wakil Menteri Kabinet Jokowi, Inas Nasrullah: Kompleksitas Rendah Tapi Volumenya Besar

Inas Nasrullah dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (29/10/2019).
Inas Nasrullah dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (29/10/2019). (Screenshot Acara ILV, TV One https://www.youtube.com/watch?v=0nA0JJFQW68)

Dalam tayangan tersebut, Inas Nasrullah juga mengomentari pembentukan kabinet oleh Jokowi yang menunjuk dua tokoh menjadi wakil menteri di Kementerian BUMN.

Inas Nasrullah Zubair, Politisi Partai Hanura menyoroti jumlah wakil menteri BUMN yang dinilai terlalu banyak padahal kompleksitas kementerian tersebut rendah.

Inas Nasrullah mengatakan saat ini yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju adalah bentuk kerja nyata.

Kali ini, Inas Nasrullah membahas mengenai satu-satunya kementerian yang mempunyai dua wakil menteri, yaitu Kementerian BUMN.

Ia membicarakan membicarakan mengenai Kementerian BUMN, yang merupakan satu-satunya kementerian dengan dua wakil menteri.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, ketika pengumuman 12 wakil menteri Kabinet Jokowi, terdapat dua wakil menteri untuk Kementerian BUMN.

"Pada hari ini saya bukan bicara tentang kecewa atau tidak kecewa, karena yang sedang ramai di medsos adalah menyoroti tentang kementerian BUMN, satu-satunya kementerian yang punya dua wakil menteri," ujar Inas Nasrullah sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (29/10/2019) 

"Padahal kalau menurut kawan-kawan di DPR, Kementerian BUMN ini adalah kementerian kelas tiga. Berdasarkan UU No 38 Tahun 2008 itu kelas tiga."

"Tapi hebatnya kementerian kelas tiga punya wakil menteri dua. Agak heran juga kawan-kawan."

Menurut Inas Nasrullah, Kementerian BUMN termasuk ke dalam kementerian kelas tiga, kompleksitas rendah tapi volumenya yang besar.

Baca: Menteri BUMN, Erick Thohir Akan Ganti Dirut PT Inalum, Ini Komentar PTBA

Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Siapkan Pembagian Tugas kepada Wamen Budi dan Tiko

Inas Nasrullah pun bertanya-tanya kenapa presiden memilih dua wakil menteri.

"Kalau kita bicara tentang kompleksitas dari Kementerian BUMN, tidak besar tapi volumenya yang besar. Sedangkan kompleksitas yang tinggi itu seperti perdagangan cuma dikasih satu, perindustrian kompleksitasnya itu tinggi, tapi ada satu," kata Inas Nasrullah.

"Jadi kita juga bertanya-tanya kenapa Kementerian BUMN mendapatkan dua wakil menteri," sambungya.

Inas Nasrullah menjelaskan isi Undang-undang No 39 Tahun 2008, di mana Kementerian BUMN hanya mempunyai menteri, sekretariat kementerian, pelaksana, serta deputi-deputi.

Jika kementerian lain terdapat sekretariat jenderal, direktorat jenderal, pewakilan daerah, dan perwakilan di luar negeri.

Kementerian BUMN dibentuk berdasarkan UU, seperti Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi.

Kementerian terserbut dapat dibubarkan kapan saja.

Berbeda dengan kementerian kelas satu dan kelas dua yang dibentuk oleh konstitusi.

Inas Nasrullah juga mempermasalahkan karena di Kementerian BUMN sudah terdapat deputi yang diartikannya sebagai wakil.

"Kita lihat sekarang, di Kementerian BUMN itu sudah ada yang namanya deputi. Deputi kalo kita terjemahkan dari bahasa Inggris juga wakil. Koreksi kalau saya salah," terang Inas Nasrullah.

Ia pun menjelaskan dalam Perpres No 7 tahun 2015, deputi mempunyai menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya.

Kemudian menurut Perpres No 60 tahun 2012, pembantu menteri atau wakil menteri mempunyai tugas yang sama seperti deputi. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas