Jumlah Kuota dan Formasi CPNS 2019 di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Berikut Alur Pendaftarannya
Simak jumlah kuota dan daftar formasi CPNS 2019 untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, berikut alur pendaftarannya.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pengumuman rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin 28 Oktober lalu.
Setelah sebelumnya diundur, pendaftaran online CPNS tahun 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang.
Dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37,425 formasi di 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114,861 formasi di 462 pemerintah daerah.
• Jangan Sampai Salah! Pendaftaran CPNS 2019 Kini di Sscasn.bkn.go.id Bukan Sscn.bkn.go.id
Menurut surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 terkait informasi penerimaan CPNS tahun 2019, pengumuman labih lanjut terkait persyaratan dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau, masyarakat agar lebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Untuk pelamar yang menantikan pengumuman CPNS 2019, berikut daftar alokasi formasi CPNS 2019 di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (29/10/2019).
Alokasi formasi CPNS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 718 formasi
2. Kabupaten Bantul, 601 formasi
3. Kabupaten Sleman, 643 formasi
4. Kabupaten GunungKidul, 345 formasi
5. Kabupaten Kulon Progo, 360 formasi
6. Kota Yogyakarta, 419 formasi
Sementara itu berikut alokasi formasi CPNS Provinsi Jawa Tengah
1. Provinsi Jawa Tengah, 1.409 formasi
2. Kabupaten Semarang, 495 formasi
3. Kabupaten Kendal, 285 formasi
4. Kabupaten Demak, 449 formasi
5. Kabupaten Grobogan, 466 formasi
6. Kabupaten Pekalongan, 409 formasi
7. Kabupaten Batang, 244 formasi
8. Kabupaten Tegal, 499 formasi
9. Kabupaten Brebes, 96 formasi
10. Kabupaten Pati, 494 formasi
11. Kabupaten Kudus, 382 formasi
12. Kabupaten Pemalang, 451 formasi
13. Kabupaten Jepara, 381 formasi
14. Kabupaten Rembang, 439 formasi
15. Kabupaten Blora, 561 formasi
16. Kabupaten Banyumas, 377 formasi
17. Kabupaten Cilacap, 815 formasi
18. Kabupaten Purbalingga, 475 formasi
19. Kabupaten Banjarnegara, 400 formasi
20. Kabupaten Magelang, 479 formasi
21. Kabupaten Temanggung, 37 formasi
22. Kabupaten Wonosobo, 327 formasi
23. Kabupaten Purworejo, 334 formasi
24. Kabupaten Kebumen, 530 formasi
25. Kabupaten Klaten, 738 formasi
26. Kabupaten Boyolali, 499 formasi
27. Kabupaten Sragen, 627 formasi
28. Kabupaten Sukoharjo, 426 formasi
29. Kabupaten Karanganyar, 244 formasi
30. Kabupaten Wonogiri, 560 formasi
31. Kota Semarang, 280 formasi
32. Kota Salatiga, 237 formasi
33. Kota Pekalongan, 207 formasi
34. Kota Tegal, 205 formasi
35. Kota Magelang, 225 formasi
36. Kota Surakarta, 412 formasi
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga.
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun.
4. Lengkapi biodata dengan benar.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen.
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa dicek di akun sosial media BKN dan portal resmi BKN.
(TribunStyle.com/Bahtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Daftar & Kuota Formasi untuk Wilayah Jateng dan DIY,"