Kemenko Maritim Implementasikan 5 Strategi Prioritas Untuk Kurangi Sampah Plastik di Laut
Pemerintah Indonesia menargetkan mengurangi sampah plastik di laut hingga 70 persen pada tahun 2025.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan mengurangi sampah plastik di laut hingga 70 persen pada tahun 2025.
Guna mencapainya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengimplementasikan lima strategi prioritas.
Pertama, mengubah perilaku masyarakat.
Kedua, meningkatkan pengelolaan sampah padat di daratan.
Baca: Idham Azis Sudah Pegang Kasus Novel Sejak 2017 Tanpa Titik Terang, Alasan Novel Pesimis?
Ketiga, pengendalian sampah di laut.
Keempat, pengaturan law enforcement dan mekanisme pendanaan.
Kelima, melakukan riset dan pengembangan pengolahan sampah plastik.
"Pengendalian di sini maksudnya juga bagaimana mengurangi, juga mengendalikan sampah plastik khususnya yang ada di laut. Keempat mengenai Law Enforcement juga mekanisme pendanaan kita ingin tingkatkan itu, dan yang terakhir untuk riset dan pengembangan," ucap Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Baca: Bacaan dan Kegunaan Doa Sholawat Maulid Nabi Muhammad SAW di 12 Rabiul Awal, 9 November 2019 Malam
Lima strategi yang dicanangkan Kemenko Maritim, lanjut Nani, sudah diimplementasikan dalam setahun terakhir sejak Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut diterbitkan.
Selama berjalan satu tahun, ia mengklaim sudah melihat banyak perubahan dari masyarakat.
Perubahan itu tercermin dari gerakan beach cleanup atau bersih-bersih pantai dan sungai yang melibatkan nyaris 9 juta orang.
Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN hingga Dokumen Penting yang Harus Diunggah, Dibuka 11 November
"Kalau kita lihat gerakan beach cleanup itu sudah banyak. Setahun terakhir sudah hampir 9 juta orang terlibat dalam aksi pembersihan pantai dan sungai," kata dia.
Nani menambahkan, lewat kampanye bersih-bersih pantai dan sungai tersebut, setiap orang mampu mengangkut 3,5 kilogram sampah.
Diharapkan, gerakan tersebut turut serta membantu pemerintah pusat mencapai target mengurangi 70 persen sampah plastik di laut pada tahun 2025 mendatang.
"Pemerintah Daerah mengeluarkan misalkan Perda lalu juga bagaimana kita lihat upaya kita mengenai waste energy walaupun masih berproses tapi itu sudah ada upaya-upaya spesial," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.