Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Nilai Penggunaan Cadar Dapat Mengganggu Pelayanan

Menurut mantan Mendikbud tersebut penggunaan cadar pada pegawai pemerintah dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko PMK Nilai Penggunaan Cadar Dapat Mengganggu Pelayanan
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mendukung rencana Kementerian Agama yang bakal melarang penggunaan Cadar pada pegawai instansi pemerintah.

Menurut mantan Mendikbud tersebut penggunaan cadar pada pegawai pemerintah dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.

"Saya kira itu ada baiknya itu kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu kan," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Baca: Wamenhan Mengaku Belum ada Pembagian Tugas dengan Menhan Prabowo

"Masa mau ngomong dengan orang-orang kemudian harus dibuka, kan juga nggak etis lah," tambah Muhadjir.

Menurut Muhadjir, penggunaan atribut pada pegawai pemerintah harus sesuai dengan ketentuan. Meski dirinya menilai penggunaan cadar merupakan hak, tetapi para pegawai pemerintah harus mendahulukan kewajiban.

"Ya namanya hak itu memang harus diberikan. Tetapi jangan lupa kewajiban harus didahulukan," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan bahwa aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag.

BERITA TERKAIT

Dirinya menyebut Kemenag akan melibatkan instansi keagamaan Islam lainnya untuk membahas aturan ini.

"Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas