Menteri Agama Minta PNS yang Dukung 'Khilafah' Keluar dari Indonesia
Masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS yang mendukung khilafah membuat Menteri Agama Fachrul Rozi marah.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Jika sebelumnya anggota TNI yang dicopot karena istrinya nyinyir di medsos, maka kini giliran ASN di Balikpapan yang dibebastugaskan karena tulisah 'Khilafah' di facebook.
Belum lama ini, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan Timur karena kedapatan mengunggah tulisan dukungan kepada ideologi lain selain Pancasila di media sosial.
Keputusan itu diambil Kementerian Hukum dan HAM setelah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang sudah mengusut langsung kasus tersebut.
Menteri kontroversi
Sejak dilantik pekan lalu, Menteri Agama Fachrul Razi dianggap kontroversi.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan pertimbangannya memilih Purnawirawan Jenderal TNI Fachrul Razi jadi Menteri Agama.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menceritakan alasannya menunjuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai menteri agama.
Menurut Jokowi, Fachrul Razi memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah radikalisme.
"Kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan dengan intoleransi itu betul-betul konkret bisa dilakukan oleh Kemenag," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Jokowi juga menilai Fachrul yang lama di militer memiliki pengalaman di lapangan yang cukup baik terkait hal ini.
Ia pun berharap agar nantinya mantan wakil panglima TNI periode 1999-2000 itu mampu mengatasi masalah radikalisme dan intoleransi yang muncul di masyarakat akhir-akhir ini.
"Jadi, ke depan kita harapkan Pak Menteri Agama bisa berbicara banyak mengenai yang berkaitan dengan perdamaian, toleransi," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga berharap Fachrul mampu memperbaiki kualitas pelayanan haji.
Jokowi menambahkan, dalam sejarahnya, menteri agama sebelumnya juga pernah diisi dari kalangan TNI.