Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jatuh Korban Saat Perpanjangan Paspor, Komisi I DPR Minta KBRI Kuala Lumpur Dievaluasi

Christina pun menyatakan prihatin dan turut berduka cita pada keluarga atas meninggalnya salah seorang pekerja migran kita, Tamam.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jatuh Korban Saat Perpanjangan Paspor, Komisi I DPR Minta KBRI Kuala Lumpur Dievaluasi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Christina Aryani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyoroti terkait kejadian meninggalnya salah seorang pekerja migran saat mengantri perpanjangan paspor di KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (31/10/2019) malam.

Korban meninggal bernama Tamam asal Bawean, Jawa Tengah yang disebutkan memiliki riwayat penyakit jantung meninggal dunia saat mengantri perpanjangan paspor.

Christina pun menyatakan prihatin dan turut berduka cita pada keluarga atas meninggalnya salah seorang pekerja migran kita, Tamam.

Baca: Banyak Artis Ingin ke Komisi X, Nurul Arifin Incar Komisi I, Ini Alasannya

"Terlepas dari apa pun penyebab meninggalnya, sangat disayangkan sampai ada yang meninggal, ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Christina kepada Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).

Christina pun menilai, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi pihak KBRI Kuala Lumpur termasuk tentunya Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

Mengapa proses pengantrian memakan waktu sangat lama?

"Jika ternyata layanan pengambilan nomor urut paspor bisa dilakukan secara online, nyatanya para pekerja migran tetap memilih mengantri, ini bisa saja karena ketidaktahuan dan itu artinya kurangnya sosialisasi dari KBRI terkait mekanisme pengurusan dokumen," ucap Christina.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Christina meminta KBRI dan stakeholders lainnya harus memastikan sistem ke depan dibuat lebih mudah dan lebih cepat mengingat kondisi para pekerja migran kita yang datang dari berbagai titik di Kuala Lumpur dan sekitarnya.

Tentunya, membutuhkan biaya transportasi, termasuk potensi kehilangan upah karena ijin tidak bekerja.

"KBRI juga perlu mengantisipasi trend peningkatan antrian dan tidak sekedar reaktif sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas