Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar
Ahli hukum tata negara UNS, Agus Riwanto menilai kebijakan Presiden Jokowi penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatif.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo dalam pidatonya saat acara pelantikan sebagai presiden pada 20 Oktober lalu, mengatakan keberadaan eselon I sampai IV di kementerian dan lembaga terlalu banyak.
Presiden Joko Widodo ingin struktur eselonisasi ini disederhanakan menjadi dua tingkat dengan menghapus eselon III dan IV.
Sebagai penggantinya adalah jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto menilai kebijakan penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatifnya.
Agus menjelaskan setidaknya ada tiga dampak positif dari penerapan kebijakan tersebut.
Baca: Nikita Mirzani: Sekarang Kita Ada di Neraka, Bersama Elza Syarief
1. Birokrasi lebih efesien
Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV akan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum UNS ini melihat jika proses birokratis saat ini terlalu panjang, sehingga memakan banyak waktu.
"Sekarang ini proses kebijakan itu tidak cukup efisien, karena panjang ya, jalurnya sangat birokratif," ungkap Agus kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) kemarin
"Dengan panjang dipotong jadi jadi lebih efektif," lanjutnya.
2. Hemat Anggaran
Keberadaan eselon I sampai IV di kementerian dan lembaga yang sangat banyak bisa membani keuangan negara.
Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV bisa menghemat pengeluaran negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Makin banyak ekelonisasi, sebetulnya itu boros,"