Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar
Ahli hukum tata negara UNS, Agus Riwanto menilai kebijakan Presiden Jokowi penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatif.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
"Makanya dengan cara dipotong positif karena akan menghemat biaya uang negara APBN," jelas Agus.
Baca: Soal Kebijakan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV, Ahli Hukum Mengapresiasi dengan Catatan
3. Integritas anti korupsi
Masalah pelik yang masih dihadapi bangsa Indonesia salah satunya adalah budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Agus melihat pengambilan kebijakan yang lambat akibat panjangnya birokrasi bisa memunculkan perilaku korup.
Semakin lambat birokrasi, masyarakat akan semakin meminta untuk dipercepat dengan berbagai cara.
Salah satunya dengan menyuap aparat sipil negara untuk mempercepat urusan publik masyarakat.
"Semakin dilambatin kan orang pengen minta cepat sehingga dipermainkan"
"Perilaku suap tinggi karena permainan di situ", ujarnya.
Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV diharapkan mampu mengurangi potensi perilaku korup di kalangan aparat sipil negara.
Baca : LIVE Streaming Pelantikan Idham Azis jadi Kapolri Baru Pagi Ini
Berikutnya, Agus membeberkan setidaknya ada tiga dampak negatif dari penghapusan jabatan eselon III dan IV.
1. Butuh waktu lama
Presiden Jokowi akan membutuhkan banyak waktu untuk menjalakan kebijakan ini.
Meningat banyaknya kementerian dan lembaga negara lain yang memiliki jabatan eselon III dan IV.