Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar

Ahli hukum tata negara UNS, Agus Riwanto menilai kebijakan Presiden Jokowi penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatif.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Makanya dengan cara dipotong positif karena akan menghemat biaya uang negara APBN," jelas Agus.

Baca: Soal Kebijakan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV, Ahli Hukum Mengapresiasi dengan Catatan

3. Integritas anti korupsi

Masalah pelik yang masih dihadapi bangsa Indonesia salah satunya adalah budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Agus melihat pengambilan kebijakan yang lambat akibat panjangnya birokrasi bisa memunculkan perilaku korup.

Semakin lambat birokrasi, masyarakat akan semakin meminta untuk dipercepat dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan menyuap aparat sipil negara untuk mempercepat urusan publik masyarakat.

"Semakin dilambatin kan orang pengen minta cepat sehingga dipermainkan"

Berita Rekomendasi

"Perilaku suap tinggi karena permainan di situ", ujarnya.

Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV diharapkan mampu mengurangi potensi perilaku korup di kalangan aparat sipil negara.

ASN lingkup Setda dan BPKAD Provinsi Jawa Barat menggelar halal bihalal seusai apel pagi di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/6/2019). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1440 H. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi ASN  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca : LIVE Streaming Pelantikan Idham Azis jadi Kapolri Baru Pagi Ini

Berikutnya, Agus membeberkan setidaknya ada tiga dampak negatif dari penghapusan jabatan eselon III dan IV.

1. Butuh waktu lama


Presiden Jokowi akan membutuhkan banyak waktu untuk menjalakan kebijakan ini.

Meningat banyaknya kementerian dan lembaga negara lain yang memiliki jabatan eselon III dan IV.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas