Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar

Ahli hukum tata negara UNS, Agus Riwanto menilai kebijakan Presiden Jokowi penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatif.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo dalam pidatonya saat acara pelantikan sebagai presiden pada 20 Oktober lalu,  mengatakan keberadaan eselon I sampai IV di kementerian dan lembaga terlalu banyak.

Presiden Joko Widodo ingin struktur eselonisasi ini disederhanakan menjadi dua tingkat dengan menghapus eselon III dan IV.

Sebagai penggantinya adalah jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto menilai kebijakan penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatifnya.

Agus menjelaskan setidaknya ada tiga dampak positif dari penerapan kebijakan tersebut.

Baca: Nikita Mirzani: Sekarang Kita Ada di Neraka, Bersama Elza Syarief

1. Birokrasi lebih efesien

Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV akan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dosen Fakultas Hukum UNS ini melihat jika proses birokratis saat ini terlalu panjang, sehingga memakan banyak waktu.

"Sekarang ini proses kebijakan itu tidak cukup efisien, karena panjang ya, jalurnya sangat birokratif," ungkap Agus kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) kemarin

"Dengan panjang dipotong jadi jadi lebih efektif," lanjutnya.

2. Hemat Anggaran

Keberadaan eselon I sampai IV di kementerian dan lembaga yang sangat banyak bisa membani keuangan negara.


Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV bisa menghemat pengeluaran negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Makin banyak ekelonisasi, sebetulnya itu boros,"

"Makanya dengan cara dipotong positif karena akan menghemat biaya uang negara APBN," jelas Agus.

Baca: Soal Kebijakan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV, Ahli Hukum Mengapresiasi dengan Catatan

3. Integritas anti korupsi

Masalah pelik yang masih dihadapi bangsa Indonesia salah satunya adalah budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Agus melihat pengambilan kebijakan yang lambat akibat panjangnya birokrasi bisa memunculkan perilaku korup.

Semakin lambat birokrasi, masyarakat akan semakin meminta untuk dipercepat dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan menyuap aparat sipil negara untuk mempercepat urusan publik masyarakat.

"Semakin dilambatin kan orang pengen minta cepat sehingga dipermainkan"

"Perilaku suap tinggi karena permainan di situ", ujarnya.

Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV diharapkan mampu mengurangi potensi perilaku korup di kalangan aparat sipil negara.

ASN lingkup Setda dan BPKAD Provinsi Jawa Barat menggelar halal bihalal seusai apel pagi di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/6/2019). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1440 H. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi ASN  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca : LIVE Streaming Pelantikan Idham Azis jadi Kapolri Baru Pagi Ini

Berikutnya, Agus membeberkan setidaknya ada tiga dampak negatif dari penghapusan jabatan eselon III dan IV.

1. Butuh waktu lama

Presiden Jokowi akan membutuhkan banyak waktu untuk menjalakan kebijakan ini.

Meningat banyaknya kementerian dan lembaga negara lain yang memiliki jabatan eselon III dan IV.

"Reformasi birokrasi itu gak bisa instan"

"Apa yang dilakukan Jokowi menurut saya ingin cepat dan instan. Itu tidak bisa," tutur Agus.

Agus memandingkan reformasi birokrasi di level negara dengan tinggat perusahaan.

"Beda reformasi sektor di corporate lebih cepat."

"Karena pengambilan keputusan orang per orang," lanjutnya.

2. Pelayanan publik yang dikorbankan

Agus menyebut Presiden Jokowi membutuhkan banyak persiapan untuk mereformasi birokrasinya.

Ia menyarankan kepada mantan Wali Kota Solo itu untuk membuat road map.

Dengan harapan rencana menghapus eselon III dan IV tidak dilakukan secara instan.

Sehingga pelayanan publik tidak menjadi korban.

"Butuh apa yang saya sebut road map atau blue print.

"Itu harus dilakukan dengan jeli. Tidak bisa dilakukan secepat itu" katanya.

Baca: KRONOLOGI Kecelakaan Tunggal Dylan Carr, Sopir Truk: Kirain Kopel Saya yang Jatuh

3. SDM yang belum merata

Presiden Jokowi tidak hanya berfokus kepada penghapusan jabatan eselon III dan IV namun juga pemerataan sumber daya manusia (SDM).

Agus melihat masih ada masalah menumpuknya SDM di beberapa kementerian, sedangkan di kementerian lainya masih kurang.

"Ada beberapa SDM mesti ditaruh ke tempat lain biar ekosistem kerja berjalan baik"

"Ada kementerian sangat kegemuk ada kementerian yang kurang" ucap Agus.

4. Asas prioritas

Agus melihat kebijakan penghapusan jabatan eselon III dan IV tidak bisa dipukul rata ke seluruh kementerian.

Menurutnya, reformasi birokrasi harus berdasarkan asas prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat paling mendesak.

"Tidak bisa semua, harus prioritas"

"Kalau mau reformasi di sektor keuangan dulu, harus fokus," jelasnya.

Baca : Waspada Cuaca Ekstrem November-Desember 2019, Berikut Tips Supaya Tubuh Selalu Fit

Langkah yang tepat

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin gelar rapat terbatas (ratas) perdana di Kantor Presiden, Jakarta (30/10/2019)
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin gelar rapat terbatas (ratas) perdana di Kantor Presiden, Jakarta (30/10/2019) (YouTube KOMPASTV)

Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto menilai langkah penghapusan tidak tepat.

Ia memandang penggabungan eselon adalah langkah betul untuk merampingkan tingkatan jabatan tersebut.

"Makanya bukan dihapus, tapi di-regrouping, ada beberapa aspek dikecilkan," terang Agus kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) kemarin

Agus juga memberikan catatan, meskipun penggabungan eselon langkah yang tepat, namun membutuhkan waktu yang lama, mengingat banyaknya jumlah kementerian.

"Di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) lembaga yang menaungi itu paling tidak butuh satu atau dua tahun, belum 34 kementerian. Ini butuh waktu lama," tegasnya.

Kemenpan RB disarankan untuk membuat prioritas untuk menentukan eslon di kementerian mana saja yang perlu di-regrouping.

Baca: Pertemuan Terakhir Bima Sakti dengan Alfin Lestaluhu, Bertemu Orangtuanya dan Beri Hadiah

Di tahapan ini, Agus melihat perlu adanya peran akademisi untuk membantu mengefesiensikan kebijakan pengabungan eselon.

"RB PAN mesti buat tim dengan melibatkan akademisi tata negara atau administasi negara," ujar dosen di Fakultas Hukum UNS ini.

Agus menjelaskan di beberapa kementerian eselon III dan IV yang langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Jika pemangkasan eselon III dan IV benar-benar berjalan, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, terutama terganggunya pelayanan publik.

"Jangan sampai eselon bagian dari pelayanan publik harus dipotong namun tidak jelas alurnya. Ini akan jadi masalah," katanya. (*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas