KPK Akan Sidangkan Empat Penyuap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Pontianak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas tahap dua empat tersangka penyuap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Rabu (23/10/2019).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas tahap dua empat tersangka penyuap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Rabu (23/10/2019).
Empat tersangka akan dilimpahkan KPK ke pengadilan.
"Penyidikan untuk 4 tersangka telah selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Empat tersangka tersebut di antaranya Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, dan Bun Si Fat.
Keempatnya merupakan tersangka dari unsur swasta.
Baca: Pengamat Sarankan Jokowi Agar Pilih Dewan Pengawas KPK Lewat Panitia Seleksi
Perkara yang dilimpahkan terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019.
"Rencana sidang akan dilakukan di Pontianak," kata Febri.
Febri mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang saksi di antaranya Wakil Bupati Bengkayang, Sekretaris Daerah Bengkayang, Kepala BPKAD Bengkayang, Sekretaris pada Dinas PU Bengkayang, Kepala Sekolah, wiraswasta, dan ibu rumah tangga.
Baca: KPK Panggil 2 Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Suap Impor Ikan
Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Selain Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius turut ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah pada Rabu (4/9/2019).
Tak hanya itu, lima orang lain dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.
Mereka disinyalir menjadi pihak pemberi suap untuk Suryadman.
Baca: KPK Akan Dipimpin Seorang Jenderal Polisi Aktif, Ini Respons Novel Baswedan
Gidot diduga kuat telah melakukan praktik lancung seperti meminta uang kepada kedua anak buahnya yakni Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius dan Agustinus Yan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang pada Jumat (30/8/2019).