Ombudsman: Banyaknya Personel Bisa Berbahaya bagi Institusi Polri
Lembaga pengawasan Ombudsman RI mewanti-wanti Idham Aziz sebagai petinggi kepolisian soal gemuknya jumlah polisi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri. Idham menggantikan Tito Karnavian yang kini menduduki kursi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
Lembaga pengawasan Ombudsman RI mewanti-wanti Idham Aziz sebagai petinggi kepolisian soal gemuknya jumlah polisi.
"Polri sudah jalani pentingnya aplikasi digital, ada dua hal. Pertama, karena melihat public service kepolisian penegakan hukum sampai giat internal mereka se-Indonesia, kalau cuma pendekatan manual, paper, itu nggak mungkin lagi, maka harus mendekati ke arah pendekatan digital ya," ucap Anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung ORI, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Adrianus juga mengingatkan soal jumlah personel Polri yang sudah mencapai 300 ribu orang.
Ia menyebut terlalu banyak personel bisa berbahaya bagi institusi Polri.
"Kedua, melihat besarnya anggota Polri yang sudah mencapai 300 ribu ya, ini kalau nggak dihentikan ini bisa membuat seluruh anggaran Polri yang mencapai Rp 105 triliun itu habis buat gaji, udah mulai gitu sekarang, anggaran Polri itu 70 persen habis untuk gaji. Sisanya, 30 persen, itu anggaran untuk kegiatan yang bersifat modal, seperti membangun markas dan operasional. Bahaya nih kalau jumlah personel nggak ditahan," katanya.
Baca: Ombudsman Kritik Politikus PSI yang Lempar Isu Lem Aibon
Baca: Pekan Depan, Kapolri Idham Aziz Akan Tunjuk Kabareskrim Baru
Baca: Rabu Pekan Depan, Welcome-Farewell Kapolri Akan Dilaksanakan di Mako Brimob
Adrianus kembali menyebut penerapan digital dan pemanfaatan teknologi bisa untuk menekan dan menggantikan personel Polri.
Ia mengambil contoh sistem penindakan tilang elektronik atau e-TLE.
"Gimana cara nahannya? Ya dengan ganti dengan digital, dengan aplikasi, sebagai contoh misal kalau Anda liat di Sarinah, dulu banyak sekali polisi jaga di situ, sekarang dengan adanya e-TLE itu, maka sekarang udah nggak ada, diharapkan proses pengurangan anggota dengan diganti digital itu terjadi. Proses ini yang belum selesai di Pak Tito atau baru dimulai malah," kata Adrianus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.