Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri dan Naik Pangkat Jenderal, Segini Rincian Gaji Baru Idham Azis

Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri dan Naik Pangkat Jenderal, Segini Rincian Gaji Baru Idham Azis

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri dan Naik Pangkat Jenderal, Segini Rincian Gaji Baru Idham Azis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Gantikan Tito Karnavian Jadi Kapolri dan Naik Pangkat Jenderal, Segini Rincian Gaji Baru Idham Azis

TRIBUNNEWS.COM - Komjen Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri Sabtu 1 November 2019 pagi.

Idham Azis dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Resmi menjadi Kapolri, Idham Azis pun naik pangkat menjadi jenderal berbintang empat.

Sebelumnya, Idham Azis terlebih dulu mengambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi.

 Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi, Intip Foto-foto Pelantikannya

Kenaikan pangkat jenderal polisi yang didapat Idham Azis tertuang di Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019.

Komjen Idham Azis jadi Kapolri
Komjen Idham Azis jadi Kapolri (Kolase TribunNewsmaker - Warta Kota/Kompas.com/Tribunnews.com)

"Presiden RI menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memutuskan, menetapkan dan sebagainya.

BERITA REKOMENDASI

Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keppres ini," tutur Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto di Istana Negara.

Kini, resmi menjabat sebagai Kapolri, berapa kisaran gaji yang akan didapat Idham Azis?

Sebagai Kapolri, Idham Azis akan mendapatkan hak berupa gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

HALAMAN 2====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas