Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Surabaya Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tahu

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tak Terima Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Surabaya Ajukan Gugatan ke Pengadilan
YouTube KompasTV
Seorang peserta BPJS mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas kebijakan kenaikan iuran BPJS yang dilakukan oleh pemerintah 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, menjamin kenaikan iuran BPJS kesehatan dibarengi pembenahan dengan kualitas layanan.

Sejumlah langkah konkret untuk menuntaskan masalah defisit anggaran BPJS kesehatan disiapkan.

Seperti pembentukan tim khusus, membantu kinerja BPJS Kesehatan dalam mengatasi masalah defisit anggaran.

Menkes memastikan, kenaikan iuran BPJS kesehatan akan berbanding lurus dengan pembenahan pelayanan kesehatan.

"Harapan saya itu mampu menutup defisit BPJS, sehingga kita tinggal memperbaiki tata kelolanya," ujar Terawan dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Rabu (30/10/2019).

"Sehingga tidak terjadi defisit lagi di kemudian hari yang akan merugikan masyarakat sendiri," kata Terawan.

"Selama keuangan rumah sakit baik otomatis rumah sakit akan melakukan perbaikan."

Berita Rekomendasi

"Disesuaikan dengan kemampuan di setiap rumah sakit," tambah Terawan.

Sementara itu, kementerian kesehatan menyatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan sudah diperhitungkan secara mantap oleh pemerintah.

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas