Bahas Radikalisme, Mahfud MD Bongkar Percakapan dengan Jokowi, Presiden Usulkan Hal Ini Padanya
Mahfud MD bertugas memberantas gerakan radikalisme di negeri ini. Ia menegaskan, paham radikalisme tidak terkait dengan agama tertentu.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bertugas memberantas gerakan radikalisme di negeri ini.
Mahfud MD menegaskan, paham radikalisme tidak terkait dengan agama tertentu.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD ketika menjadi narasumber Kompas Petang pada Jumat (1/10/2019).
• Kritisi 2 Menteri Jokowi, Menag dan Menkopolhukam Mahfud MD, Rocky Gerung: Bukan Nakut-nakuti Orang
"Ya begini, pertama menyangkut subjek dulu. Subjek radikalisme itu bukan penganut agama tertentu," kata Mahfud MD dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV.
"Meskipun yang banyak itu memang pelaku-pelakunya adalah orang agama tertentu," sambungnya.
Namun, ia menegaskan bahwa tindak radikalisme itu nyata adanya.
Hal itu dibuktikkan melalui pengadilan.
"Tapi bukti di pengadilannya jelas bahwa telah melakukan tindakan yang disebut radikal atau penganut faham radikalisme," katanya.
Menurutnya, penegak hukum juga tidak bertindak diskriminatif dalam memberi hukuman bagi pelaku tindak radikalisme.
"Semua yang ada itu kan proses hukumnya jelas, bukan merupakan tindakan yang sembunyi-sembunyi apalagi diskriminatif. Itu menyangkut subjeknya," ujar menteri yang juga seorang Pakar Tata Hukum Negara itu.