Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat Jadi Dewan Pengawas KPK, Bagaimana Peluang Ahok?

Para pegiat antikorupsi dan Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi berhati-hati menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Syarat Jadi Dewan Pengawas KPK, Bagaimana Peluang Ahok?
Kolase YouTube
Saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau juga dikenal dengan panggilan Ahok juga pernah menyoroti Komisi-Komisi yang ada di Indonesia, termasuk KPK. 

Kendati demikian, Arsul menilai latarbelakang para anggota Dewan Pengawas sebaiknya dari disiplin ilmu yang berbeda-beda. Ini, katanya, mengingat tugas atau kewenangan mereka yang beragam.

"Tidak harus akademisi dan tidak harus sarjana hukum. Bayangan saya tidak semua berlatarbelakang hukum, apakah dia praktisi hukum, mantan pejabat tinggi penegak hukum, pegiat anti-korupsi, atau advokat," tutur Arsul.

"Jadi tidak lima-limanya berlatarbelakang hukum, perlu juga misalnya auditor atau ahli telekomunikasi karena salah satu kewenangannya pengawasan penyadapan," imbuhnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengklaim tak mempersoalkan jika Presiden Jokowi tak memasukkan anggota partai politik pendukungnya sebagai anggota Dewan Pengawas, karena dikhawatirkan tersandera kepentingan elit. Kendati kriteria itu, katanya, tidak dilarang dalam syarat-syarat menjadi anggota dewan.

"Kita jangan buru-buru katakan Presiden pasti pilihnya yang dekat dengan parpol, ya tidaklah. Presiden Jokowi saya yakin, paling tidak, yang akan beliau letakkan adalah yang pertama kepentingan negara."

"Ya nanti kita lihat saja ada tidak di antara lima anggota Dewan Pengawas itu yang dari parpol pendukung. Kami sih di parpol, akan tetap mendukung kalau kelimanya tidak terafiliasi dengan partai."

Hingga saat ini pula, kata Arsul, Presiden belum meminta pertimbangan DPR dalam memutuskan nama-nama anggota Dewan Pengawas. Selain karena tidak diharuskan dalam undang-undang, ia menilai Presiden Jokowi baru akan berkonsultasi begitu lima nama tersebut diputuskan.

Berita Rekomendasi

"Saya kok punya feeling Presiden setelah memutuskan baru akan disampaikan ke DPR. Karena Presiden rutin berkomunikasi dengan DPR."

'Tidak akan bisa independen'

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengaku sulit memercayai anggota Dewan Pengawas yang baru dibentuk ini akan bisa bekerja independen. Sebab, menurut peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, proses pemilihannya sudah cacat karena tanpa melalui panitia seleksi.

Maka, kata Zaenur, sekalipun orang yang ditunjuk Presiden Jokowi dari kalangan yang betul-betul berintegritas, sukar untuk meyakini mereka tak dikendalikan pemerintah.

"Yang jelas, pasti itu orangnya Presiden, siapapun itu. Mau dia malaikat, karena tugasnya mengontrol KPK maka KPK makin susah melakukan tugasnya," ujar Zaenur kepada BBC.

"Kan enggak mungkin Presiden mengangkat rival politiknya? Mau dia tokoh ber-image paling berintegritas, pasti orangnya Presiden," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas