Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap.
Terakhir, presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu satu bulan.
Ketika ditanya soal permintaan Jokowi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Polri hanya menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan sesegara mungkin.
"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin. Itu adalah tekad Polri dan tim teknis," kata Iqbal saat ditemui ketika menemani Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca: Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah Setelah Keluar dari Rutan KPK
Ketika disinggung kapan waktu yang dijanjikan Polri, Iqbal kembali menegaskan penyelesaian kasus Novel akan dilakukan secepatnya.
"Sesegera mungkin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Baca: Usai Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Idham Azis Lanjut Temui Kepala Staf TNI
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target kepada Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Baca: Di-deadline Jokowi Sebulan, Kapolri Tak Jawab Tegas Kapan Kasus Novel Beres
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Baca: Hadiri Jamuan Makan Siang KTT ASEAN, Jokowi Suarakan Isu Pengiriman Ilegal Sampah Berbahaya
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Sementara Idham, usai dilantik menjadi Kapolri, enggan menanggapi pertanyaan soal pengungkapan kasus Novel.
Idham memilih langsung pergi meninggalkan wartawan.
Janji tuntaskan kasus Novel Baswedan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Idham Azis berharap kedua instansi penegak hukum ini dapat meningkatkan sinergi kerja sama dalam penegakan hukum terutama menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.
SMA Gonzaga Digugat: Alasan Orangtua Murid, Pembelaan Sekolah, Hingga Sidang Ditunda
"Di dalam program kerja saya, saya memang memantapkan lagi apa saja yang sudah baik yang kita sudah bangun di dalam kerjasama selama ini sehingga ke depan kita berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan bisa bersama-sama membangun sinergitas yang positif dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," kata Idham dalam konferensi pers bersama Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca: Cerita Lengkap Layangan Putus Part 1 dan Part 2 Serta Kabar Adanya Bocoran Part 3 dari Mommy ASF
Saya kira itu hal-hal yang esensial, selain tadi bersilaturahmi sama beliau," ucap Idham Azis.
Dalam kesempatan ini, sejumlah awak media mempertanyakan komitmen Idham dalam menuntaskan kasus teror terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dan kasus-kasus teror lainnya terhadap pegawai maupun pimpinan KPK.
Sebelum menjabat Kapolri, Idham Azis diketahui menjabat Kabareskrim dan membentuk Tim Teknis kasus teror Novel Baswedan.
Namun, hingga masa kerja berakhir pada akhir Oktober lalu, tim tersebut belum berhasil mengungkap dan membekuk peneror Novel.
Di hadapan Agus, Idham Azis berkomitmen menuntaskan kasus teror Novel Baswedan.
Idham Azis menyatakan akan segera menunjuk kepala Bareskrim penggantinya untuk menuntaskan kasus teror Novel dan kasus-kasus teror lainnya yang menimpa pegawai dan pimpinan KPK.
"Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik tapi komitmennya adalah secepatnya kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan perlu proses dalam pengangkatan kepala Bareskrim baru.
Idham Azis mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan memutuskan pengisian jabatan Kabareskrim.
"Saya tetap berkomitmen seperti juga setelah fit and proper test dan waktu di Paripurna saya pernah mengatakan secepatnya. Nanti saya akan memilih Kabareskrim," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda.
Namun, katanya, tim teknis telah mendapat temuan-temuan yang signifikan terkait kasus teror Novel.
"Ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim teknis," katanya.
Meski demikian, M Iqbal enggan mengungkap lebih jauh mengenai temuan-temuan yang disebutnya signifikan tersebut.
M Iqbal mengatakan, hal tersebut menyangkut proses penanganan perkara yang dilakukan tim teknis secara tertutup.
"Kalau kita buka ke publik ini, kita bisa saja kembali ke nol," katanya.
Untuk itu, Iqbal meminta masyarakat mempercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus teror Novel.
M Iqbal berjanji, dalam waktu dekat Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap kasus ini.
"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini. Kalau misalnya Kepala Divisi humas sudah diperintahkan oleh pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Demikian pula halnya dengan kasus-kasus teror lain yang dialami pegawai dan pimpinan KPK.
Derita Maria Mengidap Tumor Ganas: Tak Bisa Beraktivitas, Suami Berjuang Jual Ikan Demi Pengobatan
M Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut.
"Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.