Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap.
Terakhir, presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu satu bulan.
Ketika ditanya soal permintaan Jokowi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Polri hanya menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan sesegara mungkin.
"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin. Itu adalah tekad Polri dan tim teknis," kata Iqbal saat ditemui ketika menemani Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca: Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah Setelah Keluar dari Rutan KPK
Ketika disinggung kapan waktu yang dijanjikan Polri, Iqbal kembali menegaskan penyelesaian kasus Novel akan dilakukan secepatnya.
"Sesegera mungkin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Baca: Usai Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Idham Azis Lanjut Temui Kepala Staf TNI
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target kepada Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Baca: Di-deadline Jokowi Sebulan, Kapolri Tak Jawab Tegas Kapan Kasus Novel Beres
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.