Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Iqbal bersama Kapolri, Jendral Pol Idham Azis, mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap.

Terakhir, presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu satu bulan.

Ketika ditanya soal permintaan Jokowi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Polri hanya menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan sesegara mungkin.

"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin. Itu adalah tekad Polri dan tim teknis," kata Iqbal saat ditemui ketika menemani Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca: Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah Setelah Keluar dari Rutan KPK

Ketika disinggung kapan waktu yang dijanjikan Polri, Iqbal kembali menegaskan penyelesaian kasus Novel akan dilakukan secepatnya.

BERITA TERKAIT

"Sesegera mungkin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Baca: Usai Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Idham Azis Lanjut Temui Kepala Staf TNI

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target kepada Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Baca: Di-deadline Jokowi Sebulan, Kapolri Tak Jawab Tegas Kapan Kasus Novel Beres

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas