Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Editor: Adi Suhendi
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Baca: Hadiri Jamuan Makan Siang KTT ASEAN, Jokowi Suarakan Isu Pengiriman Ilegal Sampah Berbahaya
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Sementara Idham, usai dilantik menjadi Kapolri, enggan menanggapi pertanyaan soal pengungkapan kasus Novel.
Idham memilih langsung pergi meninggalkan wartawan.
Janji tuntaskan kasus Novel Baswedan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Idham Azis berharap kedua instansi penegak hukum ini dapat meningkatkan sinergi kerja sama dalam penegakan hukum terutama menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.
SMA Gonzaga Digugat: Alasan Orangtua Murid, Pembelaan Sekolah, Hingga Sidang Ditunda
"Di dalam program kerja saya, saya memang memantapkan lagi apa saja yang sudah baik yang kita sudah bangun di dalam kerjasama selama ini sehingga ke depan kita berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan bisa bersama-sama membangun sinergitas yang positif dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," kata Idham dalam konferensi pers bersama Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca: Cerita Lengkap Layangan Putus Part 1 dan Part 2 Serta Kabar Adanya Bocoran Part 3 dari Mommy ASF
Saya kira itu hal-hal yang esensial, selain tadi bersilaturahmi sama beliau," ucap Idham Azis.
Dalam kesempatan ini, sejumlah awak media mempertanyakan komitmen Idham dalam menuntaskan kasus teror terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dan kasus-kasus teror lainnya terhadap pegawai maupun pimpinan KPK.
Sebelum menjabat Kapolri, Idham Azis diketahui menjabat Kabareskrim dan membentuk Tim Teknis kasus teror Novel Baswedan.