Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Iqbal bersama Kapolri, Jendral Pol Idham Azis, mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

M Iqbal berjanji, dalam waktu dekat Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap kasus ini.

"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini. Kalau misalnya Kepala Divisi humas sudah diperintahkan oleh pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Demikian pula halnya dengan kasus-kasus teror lain yang dialami pegawai dan pimpinan KPK.

Derita Maria Mengidap Tumor Ganas: Tak Bisa Beraktivitas, Suami Berjuang Jual Ikan Demi Pengobatan

M Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut.

"Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas