Jokowi Beri 'Deadline' Sebulan Selesaikan Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Tidak Ada Tenggat Waktu
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Editor: Adi Suhendi
M Iqbal berjanji, dalam waktu dekat Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap kasus ini.
"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini. Kalau misalnya Kepala Divisi humas sudah diperintahkan oleh pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Demikian pula halnya dengan kasus-kasus teror lain yang dialami pegawai dan pimpinan KPK.
Derita Maria Mengidap Tumor Ganas: Tak Bisa Beraktivitas, Suami Berjuang Jual Ikan Demi Pengobatan
M Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut.
"Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.