Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terkini Polisi Pukul Sopir Ambulan di Tebing Tinggi, Pelaku akan Jalani Proses Sidang Disiplin

Oknum polisi, Brigadir Urat M Pasaribu yang memberhentikan ambulans membawa pasien gawat darurat dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebing Tinggi.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p

"Mereka sudah berdamai, namun tetap di dalam internal kita, kita laksanakan penanganan hukum.

Dan kita sudah melakukan pertama dalam menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas satlantas, dan mendapat pembinaan,

kedua akan memeriksa yang bersangkutan, dan ketiga tentunya menyiapkan untuk sidang disiplin,

apakah nanti keputusannya dari sidang itulah sebagai wujud dari penegakan hukum," ungkap Sunadi.

AKBP Sunadi juga menjelaskan, dari keputusan sidang yang akan digelar tersebut adalah wujud dari penegakan hukum.

Tetapi, mengenai waktu sidang, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari berita acara tersebut sebelum pada akhirnya dikirimkan ke Bidkum Polda Sumut.

Kemudian untuk berapa lamanya proses sidang, Sunadi tidak bisa memastikan.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, masih ada beberapa orang yang masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.

Baca: Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Sesama Polisi Dinyatakan Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Baca: Divonis Bebas dan Tak Bersalah, Sofyan Basir Sempat Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 23 detik yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial.

Video tersebut viral ketika diunggah ulang oleh akun Instagram @medantau.id.

Dalam video tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.

Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas