Partai Politik Harus Peduli Melawan Radikalisme, Mulai Perekrutan hingga Anggaran Partai
Boni Hargens menilai partai politik harus memberikan perhatian dalam memberantas bibit radikalisme dalam pemerintahan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melawan radikalisme tidak cukup hanya Kepolisian, Badan Intelijen Negara dan BNPT, Partai Politik dapat juga turut menyelesaikan permasalahan ini.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens menilai partai politik harus memberikan perhatian dalam memberantas bibit radikalisme dalam pemerintahan.
Ia menjelaskan parpol dapat melakukan deteksi dalam proses perekrutan politik.
"Partai politik harus benar-benar mempertimbangkan apakah seorang seseorang itu terpapar Radikalisme atau tidak.
Baca: Boni: Radikalisme Lebih dari Sekadar Upaya Memanipulasi Agama
Dalam diskusi Merawat Keindonesiaan ke-29, Jakarta, (4/11/2019) ia menyampaikan parpol harus cermat dalam menyeleksi para calon pemimpin.
"Jadi jangan mengusung calon walikota, Bupati, DPRD atau DPR yang terpapar radikalisme itu," ucapnya.
Dirinya mengkhawatirkan jika ada pemimpin yang tidak menganut ideologi Pancasila melainkan paham ideologi Hizbut Tahrir.
"Hizbut Tahrir Indonesia sudah berhasil dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Namun, mereka masih melakukan aksinya dengan tujuan menggantikan Pancasila," ucapnya.
Boni Hargens bercerita ia pernah menginvestasi salah satu parpol di Indonesia yang memiliki dua anggaran dasar yang berbeda.
Baca: PR Bagi Menhan Prabowo Subianto dalam Mengatasi Radikalisme
"Ada partai yang memiliki dua anggaran dasar. Anggaran pertama yang diberikan ke pemerintah dengan berdasarkan Pancasila. Anggaran kedua lain, hanya disimpan sendiri dan pemerintah tidak tahu. Anggaran kedua dijelaskan ada cita-cita mendirikan Khilafah," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.