Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi Masih Jadi Wacana, ICW Kecewa
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan kekecewaanya atas sikap presiden yang hingga saat ini belum mengeluarkan Perppu KPK
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Baca: PB HMI Nilai Perppu KPK Belum Diperlukan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut penunjukkan dan pengangkatan langsung Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi berpotensi adanya intervensi terhadap KPK.
"Kalau kita lihat juga begini, argumennya ada revisi karena agar kerjanya lebih baik, tidak ada penyalahgunaan," ketua YLBHI Asfinawati.
Sebelumnya Jokowi menyebut belum dapat memutuskan apakah Perppu KPK akan di terbitkan atau tidak.
Karena terkait anggota dewan pengawas, Jokowi akan melantik pada Desember bersamaan dengan pengambilan sumpah komisioner KPK yang baru.
Baca: Alur Penetapan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
"Dewan Pengawas KPK, kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam Dewan Pengawas KPK." pungkas Joko Widodo.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.