Presiden Jokowi dan Perppu KPK, Antara Sopan Santun Kenegaraan atau Melemahkan Harapan Publik ?
Dewan pengawas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden Jokowi. Perppu pun tak jadi diterbitkan, apakah memang sudah keputusan tepat?
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Tangkap Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta.
Harapan itu salah satunya terlihat jelas dalam aksi demonstrasi mahasiswa sekitar September 2019 lalu.
"Jadi bisa kita lihat, Presiden Jokowi sebetulnya tidak peduli meski mahasiswa dan buruh sudah turun menagih Perppu. Artinya publik dan masyarakat harus bersiap merapatkan barisan situasi pemberantasan korupsi yang dilemahkan dengan situasi KPK sekarang," kata Gita.
(Tribunnews.com/Inza Maliana/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.