Jadi Ketum PSSI, Polri Pastikan Iwan Bule Tidak Perlu Mundur sebagai Anggota Polisi Aktif
Iqbal menyatakan PSSI bukan organisasi yang keterkaitan dengan politik. Jadi, pengunduran diri tidak diperlukan oleh Iwan Bule
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI memastikan Komjen Pol Muhammad Iriawan alias Iwan Bule tidak perlu mengundurkan diri atau pun nonaktif dari jabatannya sebagai anggota polri aktif.
Hal itu menyusul terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI dalam empat tahun ke depan.
"Kan Ketum PSSI adalah seorang Muhammad Iriawan, bukan seorang polisinya. Dan (Iwan Bule sebagai Ketum PSSI) itu tidak ada petunjukan dari institusi. Itu adalah hak beliau sendiri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Lagi pula, Iqbal menyatakan PSSI bukan organisasi yang keterkaitan dengan politik. Jadi, pengunduran diri tidak diperlukan oleh Iwan Bule sebagai anggota Polri aktif.
"Nggak ada, itu kembali ke diri sendiri. Kalau organisasi (PSSI) itu adalah bukan organisasi politik. Beda kalau menjabat seorang menteri atau ikut ke dalam kontestasi pemilu sebagainya harus ada aturan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Iwan Bule juga terpilih secara demokratis sebagai Ketum PSSI.
"Kalau kita lihat bersama-sama, mekanismenya itu beliau ikuti semua, demokratis pemilihan. Dan itu memang statuta FIFA mempunyai regulasi sendiri," pungkasnya.