Masyarakat Tak Percaya Dewan Pengawas KPK dari Parpol, Kejaksaan dan Kepolisian, Yusril Bagaimana?
Ia mengimbau agar Presiden Joko Widodo untuk mencari figur-figur yang berintegritas, bersih, dan tak pernah terlibat masalah hukum
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai masyarakat cenderung tak percaya apabila posisi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijabat oleh anggota partai politik, kejaksaan, atau kepolisian.
"Kalau (calon Dewas KPK) dari parpol, kejaksaan, dan kepolisian, masyarakat masih belum percaya," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Ia mengimbau agar Presiden Joko Widodo untuk mencari figur-figur yang berintegritas, bersih, dan tak pernah terlibat masalah hukum apalagi pernah menghadapi putusan pengadilan.
Sehingga ketika disodorkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia menilai Jokowi harus mencari sosok lain.
Baca: Hoaks, Ahok dan Antasari Jadi Dewan Pengawas KPK
Berbeda halnya dengan nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
"Nanti kontra produktif (jika memilih Ahok sebagai Dewas KPK). Seandainya Jokowi mau memberi jabatan ke Ahok kasih saja ditempat lain. Yusril masih bisa diterima. Karena dia belum ada masalah secara hukum di pengadilan," kata dia.
Untuk sosok yang tepat menjadi anggota Dewas KPK sendiri, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta itu menyebut harus dijabat kalangan yang memiliki integritas tinggi.
Baca: Jokowi Jangan Jadikan Posisi Dewan Pengawas KPK Barter untuk Koalisi Pendukungnya
"Tapi mungkin belum muncul. Belum banyak muncul ke permukaan. Biasanya sosok yang berintegritas datang dari dunia kampus. Datang dari kalangan intelektual dan profesional. Tapi itu juga harus dipilih-pilih," tandasnya.