Sosok Busyro Muqoddas yang Disebut-sebut Layak Jadi Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan seleksi untuk merekrut lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan seleksi untuk merekrut lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Ketua KPK periode 2010-2011, M. Busyro Muqoddas dinilai layak menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Menurut Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono, nama Busyro Muqoddas dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar bisa dipertimbangkan Presiden Jokowi.
"Dua nama seperti pak Busyro Muqoddas, Pak Artidjo saya rasa memenuhi kriteria," ujar Pujiyono kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Dia menjelaskan, penunjukkan Artidjo dan Busyro menjadi anggota dewan pengawas KPK bisa menjadi pintu masuk untuk meyakinkan masyarakat bahwa presiden Jokowi memang memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Karena Artidjo dan Busyro memiliki integritas, berpihak kepada pemberantasan korupsi dan tidak nemiliki resistensi terhadap pemberantasan korupsi.
"Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut presiden harus dapat memilih orang yang memiliki kapabilitas dan aksebtabilitas yang tinggi. Jika tidak, dugaan bahwa KPK akan dilumpuhkah atau dimatikan semakin tinggi," tegasnya.
Artidjo dan Busyro imbuh dia, adalah kandidat yang layak dan sudah teruji memiliki rekam jejak yang baik, antikorupsi dan berpihak terhadap pemberantasan korupsi.
Siapakah sebenarnya sosok Busyro Muqoddas?
Busyro lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952 lalu.
Pendidikannya diselesaikan di kampung halamannya, mulai dari TK tahun 1956 di TK ABA Suronatan, SD Muhammadiyah Purwodiningratan lulus tahun 1964 lanjut dengan SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta dan SMA Muhammadiyah 1 tahun 1968.
Demikian berdasarkan laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah (muhammadiyah.or.id).
Busyro menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada dan menyelesaikan program S-3 Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Aktif sebagai anggota di Muhammadiyah tahun 1969. Busyro Muqoddas pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah selama 2 periode hingga tahun 1974.
Ayah tiga orang anak ini juga duduk sebagai Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah sejak tahun 1985 sampai tahun 1990. Ketua BPK (Sekarang MPK) PP Muhammadiyah 1990 - 1995. Ketua Ranting Muhammadiyah Nitikan (2 Periode).
Ia pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Yogyakarta. Selain juga anggota Dewan Kode Etik ICM (Indonesia Court Monitoring) Yogyakarta.
Busyro pernah menjadi Ketua Komisi Yudisial dari 2005-2010.
Setelah itu ia menggantikan Antasari Azhar, di KPK. Ia dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010 sebagai Ketua KPK periode 2010-2011.
Berbagai jabatan di bidang hukum telah dilakoni oleh Busyro, mulai dari Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1983-1986), anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005).
Selain iu, Busyro dipercaya menjadi Ketua Komisi Yudisial mulai tahun 2005 sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2010.
Di lingkungan akademis, Busyro memiliki pengalaman menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga 1990.
Bapak dari tiga anak ini pernah mengikuti Pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM Berat (2004) dan peserta pra-pelatihan internasional dalam bidang Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor (2004).
Busyro yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga, pada 2008 meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
Busyro terpilih menjadi Ketua KPK setelah melewati serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada 25 November 2010.
Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar, Busyro dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010. Jabatan Busyro Muqoddas sebagai Komisioner KPK diputuskan hingga 4 tahun (berakhir tahun 2014) setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Keputusan Nomor 005/UUP-IX/VI/2011 tentang masa jabatan Pimpinan KPK.
Keputusan ini dikeluarkan setelah ICW mengajukan uji materi pasal 34 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait masa jabatan Pimpinan KPK.
Pria yang beralamat rumah di Tegalsari UH VI/113 Yogyakarta ini Saat Muktamar ke 47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015, BM diamanahkan sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah untuk periode 2015 - 2020.
Sebelum berkarier di Komisi Yudisial, hampir seluruh perjalanan kariernya dihabiskan di Fakultas Hukum UII dengan menduduki beberapa posisi penting diantaranya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UII.
Pria dengan pembawaan tenang dan bersahaja ini meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), sedangkan gelar sarjana Hukum dari fakultas yang sama yakni UII, sementara gelar Magister Hukum diraihnya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Penggemar Beethoven ini sangat concern terhadap perbaikan kondisi dunia peradilan di Indonesia dan terus berusaha memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Sebagai bukti komitmennya untuk memberantas mafia peradilan yang salah satu tandanya adalah menghindar dari perilaku korupsi. Ia dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2008
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.