Di ILC, Mahfud MD Tantang Debat Orang yang Miliki Pandangan soal Radikalisme: Saya Juga Boleh Bicara
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan usahanya untuk memberikan penjelasan soal radikalisme.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Paham radikalisme menimbulkan pandangan-pandangan di masyarakat.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan usahanya untuk memberikan penjelasan soal radikalisme secara jelas.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (5/11/2019), Mahfud MD menjelaskan dirinya sudah memberikan pemahaman soal radikalisme sejak dirinya belum menjadi Menkopolhukam.
• Mahfud MD Beberkan 3 Cara Pemerintah Tindak Gerakan Radikalisme: Jangan Apa-apa Salahin Pemerintah
Hal itu dilakukan Mahfud MD demi menyamakan pengertian soal radikalisme.
"Deradikalisasi misalnya begini kita perkuat pelajaran Pancasila, kita datangi pesantren."
"Saya datang ke pesantren-pesantren sebelum jadi Menkopolhukam."
"Saya tuh punya lembaga MMD inisiatif, punya gerakan suluh kebangsaan bukan dengan biaya negara, datang ke pesantren-pesantren, kampus-kampus dalam menyamakan persepsi," kata Mahfud MD.
Mahfud MD membantah pemerintah tidak memperbolehkan masyarakatnya untuk berpikir radikalisme.
Namun, Mahfud MD menjelaskan tiap jenis gerakan radikalisme ada tindakannya masing-masing.
"Apakah tidak boleh berfikir? Boleh."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.