Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di ILC, Mahfud MD Tantang Debat Orang yang Miliki Pandangan soal Radikalisme: Saya Juga Boleh Bicara

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan usahanya untuk memberikan penjelasan soal radikalisme.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Di ILC, Mahfud MD Tantang Debat Orang yang Miliki Pandangan soal Radikalisme: Saya Juga Boleh Bicara
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat paripurna perdana tingkat menteri bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Paham radikalisme menimbulkan pandangan-pandangan di masyarakat.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan usahanya untuk memberikan penjelasan soal radikalisme secara jelas.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (5/11/2019), Mahfud MD menjelaskan dirinya sudah memberikan pemahaman soal radikalisme sejak dirinya belum menjadi Menkopolhukam.

 Mahfud MD Beberkan 3 Cara Pemerintah Tindak Gerakan Radikalisme: Jangan Apa-apa Salahin Pemerintah

Hal itu dilakukan Mahfud MD demi menyamakan pengertian soal radikalisme.

"Deradikalisasi misalnya begini kita perkuat pelajaran Pancasila, kita datangi pesantren."

"Saya datang ke pesantren-pesantren sebelum jadi Menkopolhukam."

"Saya tuh punya lembaga MMD inisiatif, punya gerakan suluh kebangsaan bukan dengan biaya negara, datang ke pesantren-pesantren, kampus-kampus dalam menyamakan persepsi," kata Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

Mahfud MD membantah pemerintah tidak memperbolehkan masyarakatnya untuk berpikir radikalisme.

Namun, Mahfud MD menjelaskan tiap jenis gerakan radikalisme ada tindakannya masing-masing.

"Apakah tidak boleh berfikir? Boleh."

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas