Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadjroel Rachman: Dewan Pengawas KPK Akan Diisi Tokoh dari Hukum dan Non-Hukum

Fadjroel Rachman mengatakan Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari tokoh yang paham hukum maupun non-hukum.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fadjroel Rachman: Dewan Pengawas KPK Akan Diisi Tokoh dari Hukum dan Non-Hukum
Instagram @fadjroelrachman
5 Fakta Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman 

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel, tapi percayalah yang terpilih nanti beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," jelas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan pelantikan Dewan Pengawas KPK akan berbarengan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru pada bulan Desember di tahun ini.

"Dan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah Pimpinan Komisioner KPK yang baru, yaitu di bulan desember."

Hal tersebut sesuai dengan pasal 69 A dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 69 A ayat 1 menjelaskan Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas