Sebelum Daftar CPNS 2019 Wajib Tahu 5 Hal Ini, Termasuk Nilai SKD 2018 Bisa Digunakan Lagi Tahun Ini
Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dikelola Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran ujian masuk calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019.
Masyarakat yang berminat melamar dapat mengakses pendaftaran tersebut secara daring.
Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dikelola Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah peserta ke portal SSCASN.
Dokumen yang dibutuhan di antaranya hasil pindai atau scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah hingga transkrip nilai asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan setiap instansi.
• POPULER Terlengkap Tentang CPNS 2019, Mulai dari Jadwal, Formasi, Lokasi Hingga Soal Ujian!
"Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing," dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/11/2019).
Ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat yang hendak mendaftar. Berikut paparannya:
Mayoritas formasi daerah
Pada tahun ini, jumlah formasi yang dibuka pemerintah mencapai 152.286 formasi, dengan rincian pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.
Sementara instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus.