Soal Perppu KPK, Mahfud MD Mendukung tapi Tak Bisa Tentang Keputusan Presiden karena Posisinya
Mahfud MD mengatakan dirinya mendukung Perppu KPK. Namun, Mahfud mengaku tidak bisa menentang keputusan Presiden karena posisinya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Nantinya, hasil uji materi akan dipelajari dan dievaluasi lagi, apakah memuaskan atau tidak.
"Saya sudah bicara dengan Presiden, gitu. Biarlah, diuji dulu di MK, nanti sesudah MK kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan apa tidak, benar apa tidak, kita evaluasi lagi."
-
Mahfud MD Waspadai Propaganda Politik Jelang Ulang Tahun OPM
-
Bahas Perppu KPK, Mantan Staf JK Bongkar Beda Pernyataan Mahfud MD di Depan Jokowi dan Media
"Kalau perlu Perppu kita lihat gitu. Kan bener kan, kan masih ada uji materi sekarang," ucapnya.
Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman menjelaskan saat ini proses uji materi UU KPK hasil revisi tengah berlangsung.
Anwar pun meminta publik untuk menunggu dan mengikuti perkembangannya.
"Yang jelas MK sedang memproses itu, tunggu saja. Sedang, sedang. Artinya sudah mulai. Ikuti saja perkembangannya," kata Anwar.
"Belum ada lagi, nanti tunggu aja, nanti pasti akan diberitahukan," tutupnya.
Sebelumnya, keputusan mengenai Perppu KPK pernah disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan usai mengundang para tokoh pada Kamis, 26 September 2019.
Saat itu Jokowi mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk membicarakan isu yang didebatkan masyarakat, termasuk mengenai UU KPK hasil revisi.
Sebagaimana yang telah dilansir Tribunnews, ia mengatakan Perppu KPK akan segera dihitung dan diumumkan dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan saran yang ia sampaikan pada Jokowi terkait UU KPK hasil revisi.
Satu diantaranya adalah penerbitan Perppu KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.