Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Polemik APBD DKI Jakarta, LSM Mat Bagan Laporkan William, Begini Pembelaan Rekan Politisi PSI

Buntut Polemik APBD DKI Jakarta, LSM Mat Bagan Laporkan William Aditya Sarana selaku pengunggah pertama anggaran, Begini Pembelaan Rekan Politisi PSI

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Buntut Polemik APBD DKI Jakarta, LSM Mat Bagan Laporkan William, Begini Pembelaan Rekan Politisi PSI
Screenshot Youtube Kompas TV
Buntut dari polemik APBD DKI Jakarta ini, William dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan). 

Buntut Polemik APBD DKI Jakarta, LSM Mat Bagan Laporkan William, Begini Pembelaan Rekan Politisi PSI

TRIBUNNEWS.COM - Unggahan William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat heboh publik.

Pasalnya ia mengungkapkan anggaran siluman di RAPBD DKI Jakarta.

Beberapa diantaranya adalah anggaran lem aibon sebesar Rp 82 milliar dan bolpoin sebesar Rp 124 miliar.

Buntut dari polemik APBD DKI Jakarta ini, William dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menanggap bahwa William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran siluman.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan, Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Meski mengakui salah satu tugas anggota dewan ialah mengusut setiap anggaran yang dinilai janggal, namun Sugiyanto menyesalkan keputusan William yang membeberkan hal tersebut ke media sosial.

Berita Rekomendasi

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta,

harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," ujarnya. 

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta fraksi PSI Anthony Winza Probowo membela rekannya.

Menurut Abthiny, William tidak melanggar etik seperti yang dituduhkan oleh LSM Mat bagan.

"Yang saya lihat disini, teman saya William tidak ada pelanggaran etik, apalagi yang dipakai itu pasalnya pasal 27," ujar Anthony saat menjadi narasumber dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang dipandu presenter Aiman pada Rabu (6/11/2019).

Anthony lantas membacakan bunyi dari pasal 27 yang menjadi tuduhan kepada William.

"Kalau kita lihat bersama di pasal 27 ini saya bacakan setiap anggota dewan dalam rapat dprd berhak mengajukan usul dan pendapat baik kepada Pemda atau pimpinan DPRD," ujar Anthony.

Anthony menambahkan jika konteks dalam pasal tersebut adalah rapat DPRD bukan konteks di media sosial, jadi tidak berkaitan.

"Ini tuh konteksnya di dalam rapat DPRD bukan konteks di media sosial,

jadi tata tertib ini pasalnya pun menurut saya tidak tepat jadi apa yang dilakukan pun menurut kami, kami sudah mentaati peraturan administrasi pemerintahan," ungkap Anthony.

Anthony pun menjelaskan jika di pasal 51 ada kewajiban bagi pejabat untuk memberi akses kepada publik terkait dokumen administrasi.

"Kita bisa baca di pasal 51, itu ada kewajiban, bagi pemerintah itu bagi pejabat, untuk memberikan akses kepada publik terhadap dokumen-dokumen administrasi," ujarnya.

Anthony menegaskan masyarakat perlu tau proses penganggaran dari awal hingga akhir, tidak perlu untuk ditutup-tutupi.

"Sekarang kita bicara begini, masyarakat itu, perlu tau bahkan dari awal proses penganggaran, apa yang perlu ditutup-tutupi?

Masyarakat kita pun membayar pajak menggunakan uang beneran, bukan uang dummy, bukan uang monopoli," ujar Anthony kepada Aiman.

Anthony pun menjelaskan supaya masyarakat mau membayar pajak dengan benar, maka bentuklah akuntabilitas publik untuk menjalankan transparasi anggaran dari awal hingga akhir.

"Jadi masyarakat perlu tau proses dari awal, karena kalau misalnya penganggarannya pun, penganggaran dummy,

selalu mengharapkan masyarakat mau bayar pajak dengan benar, bagaimana caranya ini bentuk akuntabilitas, dan kita bentuk mengikuti undang-undang administrasi pemerintahan,

asas-asas umum pemerintahan yang baik, ada asas keterbukaan disitu, ada asas kecermatan disitu, kita pemerintahan serius bukan pemerintahan dummy, jadi kita harus menjalankan transparansi dari awal sampai akhir," tegas Anthony.

Dalam waktu yang sama, wakil ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Inggard Joshua yang menjadi narasumber juga memberi pendapat jika siapapun menginginkan transparasi, tetapi ada ruang dan tempat tertentu.

"Siapapun menghendaki transparasi tapi ada ruang dan tempat yang harus dilakukan, saya ingin katakan fungsi dan tugas anggota dewan salah satunya adalah fungsi kontrol dan fungsi budget.

Disitulah kita gunakan hak kita di dalam rapat-rapat di dewan, artinya ketika KUA-PPS ini diberikan kepada kita itu masih mentah karena sifatnya itu baru plafon prioritas anggaran sementara dan kebijakan umum anggaran," jelas Inggard.

Inggard pun menjelaskan boleh-boleh saja bicara ke publik namun lebih baik bagi anggota dewan bicara dalam rapat.

"Etika ini kita katakan sesama anggota dewan harusnya kita berbicara di dalam ruangan, rapat, karena itu sifatnya baru sementara dan plafon, kalau ada kejanggalan, mari kita, bahas semuanya dan pembahasan itukan terbuka," terang Inggard.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut memberi pendapat berbeda dengan Inggard.

Menurutnya anggota dewan harus punya kebebasan tidak hanya bermain di ruang sidang.

"Saya kira anggota dewan itu harus punya kebebasan juga ya, bukan hanya bermain diruang sidang, kita kan sudah kasih amanah supaya anggota dewan menyampaikan kritik atau apapun.

Menurut saya itu bukan melanggar etika, yang dilakukan PSI sudah bener sebenernya, karena selama ini di Jakarta LSM lumpuh karena anggotanya sudah jadi anggota dewan semua.

Tentunya kalau tidak ada anggota dewan LSM yang muncul, tapi kalau ada anggota dewan ngapain LSM muncul, ya inilah yang harusnya menyuarakan hati nurani rakyat," ujar Uchok.

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas